Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor kembali menemukan 1.263 lembar surat suara dalam keadaan rusak, dari jumlah total surat suara yang diterima 2.717.784 lembar. Kerusakan surat suara dari percetakan itu umumnya terkait gradasi warna, sobek pinggir, tebaran tinta, dan titik hitam.
"Surat suara yang rusak dan reject nantinya akan dimusahkan dengan dibakar yang disaksikan Panwaslu dan Kepolisian," ujar Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani saat dihubungi, Bogor, Selasa (18/3/14).
Edi memaparkan, kerusakan surat suara tersebut dengan rincian surat suara DPR RI 1.715 dari total 679.446, surat suara DPD 523 dari total 679.446, surat sura DPRD Provinsi 440 dari total 679.446, dan surat suara DPRD kota 1.023 dari total 679.446.
Menurut Edi, surat suara yang rusak itu selanjutnya akan diinventarisir dari jumlahnya. Serta meminta surat suara pengganti hingga batas waktu yang sudah ditentukan 20 Maret 2014 kepada KPU RI. Namun, hal itu setelah diberitaacarakan dan ditandatangi ketua KPU Kota Bogor.
Untuk pendistribusian ke setiap kecamatan se-Kota Bogor, sesuai usulan divisi logistik akan dilakukan pada 23-24 Maret 2014. “Usulan divisi saat tidak ada jadwal kampanye sehingga waktu tidak terbuang. Mekanisme pendistribusian ini menggunakan enam kendaraan dengan pengawalan petugas kepolisian," pungkas Adi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor juga sebelumnya menemukan 2.438 lembar surat suara dalam kondisi rusak. Surat suara itu diketahui rusak setelah terdeteksi melalui proses pelipatan dan perekapan surat suara. Surat suara yang rusak tersebut surat suara DPR-RI 1.715 lembar dan DPD Provinsi 723 lembar. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: