Liputan6.com, Surabaya - Banyaknya anak-anak dan pelajar yang terlibat dalam kampanye pemilu legislatif, mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (24/3/2014), Mendiknas Muhammad Nuh menilai, seharusnya mereka yang masih kecil dan berstatus pelajar serta belum mendapatkan hak suara dititipkan kepada orang lain dan tidak boleh dibawa berkampanye.
Muhammad Nuh menyampaikan hal ini di sela-sela peresmian gedung baru Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Muhammad Nuh juga menyesalkan sikap orangtua yang tetap saja membawa putra dan putrinya untuk berkampanye partai politik.
Sang menteri berharap bila orangtua akan berkampanye, anak-anak mereka seharusnya dititipkan terlebih dahulu. Ini karena anak-anak yang masih berstatus pelajar masih belum tahu tentang dunia poltik, kecuali pelajar yang sudah mendapatkan hak suaranya.
Baca juga:
[VIDEO] Bawaslu: Tak Ada Toleransi Libatkan Anak-anak Kampanye
Kampanye Ical di Bogor Disambut Ratusan Bocah
Advertisement