Liputan6.com, Palembang - Diduga hendak melakukan perubahan perekapan C1 surat suara, Ketua KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumatera Selatan, digrebek Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Palembang. Perekapan itu dilakukan di Hotel berbintang di Palembang, Jumat (11/4/2014) dini hari.
Parahnya, aksi pelanggaran ini diduga difasilitasi salah satu caleg DPRD Kota Palembang Partai Demokrat yaitu Anton Noerdin dari Dapil V Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumsel.
Penggrebekan itu diawali dari laporan masyarakat akan adanya kegiatan perekapan C1 dari PPS dan PPK Kecamatan Ilir Barat 1 di salah satu hotel berbintang di Palembang. Setelah mendapatkan informasi akurat, Panwaslu Palembang bersama jajaran Polresta Palembang langsung menuju lokasi tersebut.
Dari penggrebekan, Panwaslu mengamankan 12 orang yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perekapan C1 dari 225 TPS.
Menurut anggota Panwaslu Kota Palembang Amrullah, setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap ke 12 orang tersebut, pelaksanaan perekapan di hotel itu ternyata di fasilitasi salah satu caleg.
"Ada keterlibatan salah satu caleg yang memfasilitasi ini semua, sekarang masih kita dalami," ujarnya kepada Liputan6.com.
Dari hasil penggerbekan tersebut, Panwaslu Kota Palembang mendapatkan barang bukti berupa ribuan tumpukan berkas dan amplop cokelat yang diduga hasil rekapan yang akan diubah, laptop, dan seluruh handphone terlapor.
"Status mereka saat ini masih terlapor. Tidak ada temuan uang yang kita dapatkan di sana. Mereka hanya melakukan penghitungan di Hotel dan difasilitasi caleg, itu melanggar," tegas Amrullah.
Dari 6 PPS yang ikut serta dalam perekapan ilegal itu, hanya 1 yang tidak hadir, yaitu PPS lorok Pakjo. Sebanyak 12 orang yang diamankan ialah, Wawan Kurniawa (Operator), Allubani (PNS), Ledi ismed (PNS), Fachrizal (PNS), Supardi Hafis (Ketua PPS), Darmansyah Ahyana (Ketua KPPS), Sunarto (Anggota PPK), Muhammad Izhar (Ketua PPK), Darmadi (Anggota PPS), Hesti (Asisten Pembantu) dan Mat Johan (Anggota PPK).
Ditanya soal indikasi perubahan hasil rekap, ia masih menganggap penemuan tersebut sebagai pelanggaran penghitungan suara.
"Kalau ada upaya perubahan hasil perolehan suara tetunya dikenakan pidana, karena melanggar Pasal 301-118. Namun, hasil pemeriksaan tidak ditemukan" jelas Amarullah.
Difasilitasi Caleg Demokrat, Perekapan Suara Digerebek Panwaslu
Perekapan itu dilakukan di Hotel berbintang di Palembang, Jumat (11/4/2014) dini hari.
diperbarui 11 Apr 2014, 15:25 WIBDiterbitkan 11 Apr 2014, 15:25 WIB
Perekapan itu dilakukan di Hotel berbintang di Palembang, Jumat (11/4/2014) dini hari.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
8 9 10
Berita Terbaru
2025, Penjualan Motor Besar Diprediksi Bakal Lebih Kompetitif
Sejumlah Perjalanan Kereta dari dan Menuju Surabaya Dibatalkan pada 3-5 Februari 2025
Indonesia dan Rusia Jadi Inisiator Penyelenggaraan Forum Parlemen BRICS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Minggu 2 Februari 2025 Pukul 23.30 WIB di SCTV dan Vidio
Kelapa Mahal dan Langka di Malaysia, Pelaksanaan Festival Hindu Thaipusam Terkena Imbasnya
Produksi 814 GWh Listrik dari Biomassa, PLN Pangkas Emisi 921 Ribu Ton CO2
Mengenal Kilogram Pop-Up Cafe, Tempat Nongkrong Asri di Lembang
Pawsicles Melepas Hasrat Cinta Dua Sejoli yang Tersimpan lewat Single I Wanna Be
Banjir Parah di Queensland Australia, 1 Orang Tewas dan Ribuan Dievakuasi
Menkes Budi: Seluruh Masyarakat Indonesia Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis
Sebenarnya Apa yang Membuat di Surga Bahagia? Ini Penjelasan UAH
Ban GT Radial Terpilih Jadi Ban Resmi Balap Subaru BRZ Super Series 2025