Perhitungan Suara Lenyap, Caleg Ngamuk Banting Meja

Caleg tersebut juga meminta Ketua KPU Papua, Adam Arisoi dan KPUD Lanny Jaya bertanggung jawab atas lenyapnya ribuan suara miliknya.

oleh Katharina Janur diperbarui 06 Mei 2014, 03:41 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 03:41 WIB
KPUD Jakarta Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara

Liputan6.com, Jayapura - Rapat pleno perhitungan suara tingkat KPU Provinsi Papua berlangsung ricuh. Salah satu caleg dari Partai Hanura, mengamuk dengan cara membanting meja dihadapannya dan meneriaki Ketua KPU Papua, Adam Arisoi yang ada didalam rapat tersebut.

Caleg itu mengamuk lantaran ribuan suara yang diraihnya di KPUD Lanny Jaya lenyap, setelah dibacakan pada rapat peleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Papua.

"Saya meraih 41.000 ribu suara di Lanny Jaya. Namun perolehan suara setelah di tingkat provinsi, suara ini hanya tersisa dua. Ini masuk akal tidak? Saya minta rapat pleno dihentikan, hingga suara saya dikembalikan seperti semula," kata caleg itu sambil berteriak dan mengamuk di dalam ruangan rapat pleno, Senin (5/5/2014) malam.

Caleg tersebut juga meminta Ketua KPU Papua, Adam Arisoi dan KPUD Lanny Jaya bertanggung jawab atas lenyapnya ribuan suara miliknya. Selain itu ia juga mengancam dan akan menduduki lokasi tempat penghitungan suara, dengan cara membawa massanya.

"Suara 41 ribu milik saya itu sudah diplenokan oleh KPUD Lanny Jaya. Ini tidak mungkin. Saya minta ketua KPU Papua Adam Arisoi dan lima anggota KPUD Lanny Jaya tidak keluar dari ruangan ini, sebab kalian bertanggung jawab atas hilangnya suara saya," ujar caleg tersebut sambil mendobrak pintu masuk ruangan tersebut.

Aparat keamanan yang mengamankan jalannya rapat pleno, langsung mengamankan Letinus Jikwa ke luar hotel, tempat dilaksanakannya rekapitulasi pleno tingkat Provinsi Papua dan rapat pun langsung diskor.

Ketua KPU Papua, Adam Arisoi mengatakan jika ada caleg dan parpol yang keberatan dengan rapat pleno tingkat provinsi, silahkan mengisi lembaran keberatan dan diajukan ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti.

"Jika caleg dan parpol memiliki bukti kuat, silahkan tempuh jalur hukum, kan ada mekanismenya. Kami siap menerima keberatan-keberatan itu, jika didasari dengan data dan bukti yang
kuat. Tapi jika hanya berteriak dan memaki di dalam rapat pleno, ya kita tidak bisa memproses keberatan ini," ucap Adam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya