Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga dini hari tadi telah mengesahkan 22 provinsi. 2 Provinsi terakhir yang disahkan adalah Kepulauan Riau dan Papua. Sementara penetapan hasil pileg sendiri akan dilakukan Jumat 9 Mei 2014.
"Ya sampai jam 4 tadi segitu (22 provinsi). Sumut juga infonya hari ini gerak ke Jakarta. Maluku sudah selesai dan diharapkan gabung ke Jakarta," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dari 22 Provinsi yang sudah disahkan antara lain Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, Kepulauan Riau, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua.
Sementara masih tersisa 11 provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Kalimantan Timur.
Dari 11 Provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi nasional itu, 6 provinsi lain dinyatakan belum melakukan presentasi rekapitulasi nasional. Untuk 6 provinsi itu rencananya bakal dilakukan rekapitulasi pada hari ini.
Proses pengesahan hasil perolehan suara pileg sejak awal memang berjalan alot. Karena itu KPU memutuskan menambah waktu rekapitulasi nasional sampai 9 Mei. Mundur dari rencana semula pada 6 Mei 2014.
"Awalnya kita mendesain rekapitulasi bisa lebih awal. Administrasinya sudah dicicil untuk penetapan, kita sekarang sudah bekerja untuk proses penetapan," kata Husni.
Dia menegaskan, KPU tidak mau tergesa-gesa dalam proses rekapitulasi karena yang terpenting adalah kualitas dan kecermatan yang tetap akan dikedepankan.
"Kalau penetapan tanggal 9 Mei, nggak perlu kebut-kebutan. Sekarang mereka (KPUD) sedang mencermati prosesnya satu demi satu terhadap dokumen yang diminta disempurnakan," tandas Husni.
Namun, melihat masih tersisanya 11 provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi, sementara waktu yang tersisa hanya 1 hari, KPU dipastikan bakal kesulitan memenuhi tenggat. (Yus)
Deadline Besok, Baru 22 dari 33 Provinsi Disahkan KPU
6 Provinsi yang belum melakukan presentasi rekapitulasi nasional rencananya bakal dilakukan rekapitulasi hari ini.
diperbarui 08 Mei 2014, 12:51 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 12:51 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menepis Stigma Kudus Sarang Teroris
Wapres Gibran Rakabuming Jenguk Bayi Bernama Gibran yang Lahir di Pos Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kemenhub Tak Bisa Pastikan Kapan Harga Tiket Pesawat Bisa Turun
200 Nama Bayi Perempuan Islam dalam Al-Qur’an dan Artinya, Bisa Jadi Referensi
Prabowo Tegaskan APEC Harus Jadi Jembatan Ketahanan, Inovasi, dan Inklusi
Penembakan Misterius Pesawat Southwest Airlines di AS, Siapa Dalangnya?
Momen Akrab Prabowo dengan Joe Biden hingga Xi Jinping Saat Gala Dinner KTT APEC di Peru
Tren Waralaba Makanan dan Minuman Kian Menggeliat, Ini Buktinya
Tersangka Pembunuh Adik Kandung dan Keponakannya di Surabaya Terancam Hukuman Mati
Dampingi Cawagub Emil, Wahono-Nurul Senam Gaspol Bersama Ribuan Masyarakat Bojonegoro
4 Zodiak yang Ambisinya Didorong oleh Kesuksesan Karier Orang Tua
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pencairan KIS BPJS Kesehatan Rp 600 Ribu - Rp 1,2 Juta