PKS Legowo Kadernya Tak Dipilih Prabowo Sebagai Cawapres

PKS sangat tertarik dengan mekanisme penentuan cawapres yang dilakukan Partai Gerindra.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Mei 2014, 02:38 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2014, 02:38 WIB
PKS Resmi Dukung Prabowo
Dengan bergabungnya PKS, maka koalisi Gerindra, PAN, dan PAN memegang modal suara 32,72 % sebagai persyaratan pendaftaran capres.

Liputan6.com, Jakarta Rapat ketua partai koalisi Partai Gerindra akhirnya melahirkan satu keputusan nama cawapres pendamping Prabowo Subianto --capres Partai Gerindra. Santer terdengar nama itu adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.

Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku tidak masalah, jika 3 nama hasil pemira PKS tidak dipilih Prabowo. Dirinya menghormati keputusan tersebut.

"Nggak masalah, nggak masalah. Nanti lihat saja besok. Kasih waktu dong," kata Anis di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2014).

Anis mengaku sangat tertarik dengan mekanisme penentuan cawapres yang dilakukan mantan Danjen Kopassus itu. Hal itulah yang membuat partai koalisi, termasuk PKS menerima keputusan Prabowo.

"Prabowo menunjukkan diri benar-benar sebagai seorang demokrat. Nanti semua dibuka dan dibicarakan dan terbuka apa adanya. Jadi, peserta koalisi juga puas dengan mekanisme ini," ungkap Anis.

Seluruh partai koalisi juga sudah menyetujui keputusan yang dihasilkan dalam rapat tertutup di ruang makan hotel mewah itu. Hasilnya, akan disampaikan Senin besok di Markas Pemenangan di kawasan Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur.

"Karena semuanya terbuka baik, di sini beliau menunjukkan sebagai demokrasi sejati. Karena akhirnya yang kita inginkan adalah menang," tandas Anis.

Partai Gerindra kini telah berkoalisi dengan tiga partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Hasil perolehan suara Pileg 9 April lalu PPP mendulang suara 6,53%, PKS 6,79%, PAN 7,57% dan Gerindra 11,81%.

Dengan demikian, Gerindra telah memenuhi presidential threshold atau ambang batas presiden yakni 25% suara sah nasional Pileg dan 20% kursi DPR. Dengan kata lain Gerindra sudah dapat mencalonkan capres-cawapres sendiri.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres masa jabatan 2014-2019. Pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni 18 hingga 20 Mei.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya