Liputan6.com, Jakarta - Presiden PKS Anis Matta angkat bicara soal kicauan kata 'sinting' yang dialamatkan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah kepada capres nomor urut 2 Joko Widodo atau Jokowi. Kata itu keluar saat Fahri mengkritisi janji Jokowi untuk menetapkan 1 Muharam sebagai Hari Santri.
Anis menilai, kata sinting itu bukan diarahkan ke Jokowi secara pribadi. Namun yang dimaksud Fahri adalah janji Jokowi yang dinilai tak sesuai logika.
"Kalau kita baca dari teks tweet, tidak ada kalimat Jokowi Sinting. Tidak ada. Yang dikritik beliau adalah janji-janji dan idenya (Jokowi) yang dikritik, jadi bukan orangnya," ucap Anis usai menghadiri konser Maher Zain di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Anis pun meminta agar masalah kicauan Fahri Hamzah itu tidak dibesar-besarkan. Karena menurutnya, apa yang dituliskan wasekjen-nya itu di media sosial merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat partai koalisi pengusung Prabowo-Hatta.
"Dia orang mengerti hukum dan tahu apa yang dia lakukan," ujar Anis.
Anis juga tak akan memecat Fahri. Meskipun sejumlah santri mengancam bakal melakukan demo di depan kantor DPP PKS. "Nggaklah, terlalu jauh itu. Saya tidak melihat ada celah legal yang bisa dikritik di situ," jelasnya.
Anis Matta: Yang Disebut Fahri Sinting Bukan Jokowi, Tapi Idenya
Anis menilai, kata sinting itu bukan diarahkan ke Jokowi secara pribadi.
diperbarui 03 Jul 2014, 08:11 WIBDiterbitkan 03 Jul 2014, 08:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Kecelakaan: Tafsir dan Makna Tersembunyi
3 Pejabat Kementerian PPPA Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
Cara Membasmi Kamitetep: Panduan Lengkap Mengatasi Hama Rumah yang Mengganggu
6 Potret Ririe Fairus Rayakan Ultah Anak, Ungkap Ayus Sabyan Punya Pasangan Baru
Tarif PPN Naik 12%, Siap-Siap Ongkos Infrastruktur Membengkak
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%