Catatan Persatuan Advokat Indonesia untuk Presiden Terpilih

Otto merasa bangga adanya KPK, karena pemerintah berarti memiliki komitmen memberantas korupsi namun sekaligus bersedih.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Jul 2014, 21:02 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2014, 21:02 WIB
Jokowi-JK
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih 2014-2019, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara 22 Juli 2014 lalu. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan siap mengawal presiden terpilih itu 5 tahun ke depan.

Namun ada satu catatan penting yang dikemukakan Ketua Peradi Otto Hasibuan, yakni mengenai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi kelak.

"Catatan kami kalau KPK 5 tahun lagi masih ada, berarti kita masih sakit. Setiap ada komisi seperti KPK, itu tanda negeri kita sakit," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, kompleks Duta Merlin, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Otto mengatakan, sebenarnya pihaknya merasa bangga adanya KPK. Karena pemerintah berarti memiliki komitmen memberantas korupsi, namun sekaligus bersedih. KPK itu layaknya Unit Gawat Darurat (UGD), dengan adanya KPK sama saja bangsa Indonesia masih perlu diobati dari penyakit korupsi.

Maka itu Otto berharap, bangsa Indonesia dengan pemerintahan yang baru ini ke depan, tidak lagi memerlukan KPK karena sudah berhasil memberantas korupsi. Sehingga nantinya cukup kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga hukum negara.

"Itu bisa jadi keberhasilan pemerintahan yang akan datang. Bukan tidak suka, tapi artinya kalau KPK sudah tidak ada artinya kita bersih. Karena KPK sudah berhasil memberantas korupsi. Polri menjadi ujung tombak untuk hukum," pungkas Otto.

Baca juga:

Jokowi-JK Beri Kesempatan Rakyat Mengusulkan Nama Menteri

Kubu Prabowo-Hatta: Gugatan ke MK Terhambat Hasil Rekap KPU

Kemunculan Pertama, Hatta Rajasa Tak lagi Berkemeja Putih

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya