Kubu Prabowo-Hatta Berharap MK Bekerja Berdasarkan Bukti

"Seluruh kekurangan berkas terus dilengkapi tim advokasi. Tanggal 6 Insya Allah sudah rapi."

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Agu 2014, 15:06 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2014, 15:06 WIB
Berkas Prabowo-Hatta
Berkas gugatan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta terus berusaha mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi. Kendati masih dalam suasana Lebaran, mereka terus bekerja mencari data dan bukti.

Meski tak memperlihatkannya kepada wartawan, mereka mengklaim menemukan bukti yang akan dibawa ke MK.  

"Seluruh kekurangan berkas terus dilengkapi tim advokasi. Tanggal 6 Insya Allah sudah rapi. Masyarakat bisa lihat kecurangan secara terang benderang," kata anggota timses Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Andre berharap, agar hakim MK bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sudah diserahkan. Dia juga menyarankan agar 9 hakim MK tidak membuat keputusan karena terburu-buru dikejar tenggat waktu 14 hari kerja.

"Bukti kami banyak, dan cukup bagi MK untuk putuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tandas Andre.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta mengatakan ada 21 juta suara bermasalah yang tersebar di 52 ribu TPS di seluruh Indonesia.

Setelah pengumpulan bukti lebih lanjut, kata Andre, jumlah suara bermasalah meningkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh Andre dari anggota tim pembela Merah Putih, Didik Supriyanto, jumlah suara bermasalah sekarang 50 juta yang tersebar di 210 ribu TPS. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya