Ketua MK Hamdan Zoelva: Saya Sudah Melepas Atribut Partai

Hamdan juga meyakinkan, sikap netral bakal ditunjukkan pula oleh 8 hakim MK lainnya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Agu 2014, 12:49 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2014, 12:49 WIB
Hamdan Zoelva

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pertama gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta pada Rabu, 6 Juli besok. Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, dirinya akan netral saat memproses sidang besok.

Hamdan pernah menjadi politisi Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara PBB merupakan parpol yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

"Saya sejak sebelum masuk jadi Hakim MK, sudah melepaskan seluruh ikatan saya dari organisasi apapun, termasuk PBB. Saya kerja di MK secara mandiri dan independen. Begitu juga hakim lain," ujar Hamdan di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Hamdan juga meyakinkan, sikap netral bakal ditunjukkan pula oleh 8 hakim MK lainnya. Selama menyidang bersama, tak ada putusan yang tak sesuai konstitusi.

"Pengalaman saya, semua memutus perkara memutus dengan independen," ucap dia.

Sebelumnya, Hamdan pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) pada 1998. Di parlemen, Hamdan pernah menjabat anggota Bamus DPR, anggota Baleg DPR, dan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PBB. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya