Liputan6.com, Jakarta - Ancaman penangkapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, kini dibawa ke jalur hukum. Ancaman yang disampaikan saat Taufik berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 3 hari lalu itu telah dilaporkan Husni ke Mabes Polri.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, awalnya isu ancaman itu ditanggapi biasa oleh pihaknya, sebagai suatu bentuk kebebasan bersuara dan mengutarakan pendapat. Namun, Taufik mengulangi pernyataan itu pada kesempatan berbeda di beberapa media.
"Ya, sebetulnya awalnya kami menganggap itu biasalah sebagai ungkapan. Ya siapa pun bolehlah melakukan itu. Tapi ternyata di berbagai kesempatan di beberapa media itu diulang," kata Arief di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU. Ancaman yang semula dianggap biasa, kemudian menimbulkan kekhawatiran dan dirasa perlu ditangani secara hukum.
"Ternyata statement itu bukan hanya di luar, tapi juga dinyatakan dengan sadar, dan kami menilai, wah ini bisa serius," ujar dia.
Arief mengaku, pihaknya kemudian melaksanakan rapat pleno dan memutuskan untuk melaporkan ancaman tersebut ke kepolisian, "Lalu kami melakukan rapat dan semua bersepakat, kalau begitu ya sudah silakan saja pihak kepolisian menyikapi hal ini," ungkap dia.
Menurut Arief, pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. KPU menyimpulkan bahwa ancaman itu tidak bisa didiamkan.
"Kalau misalnya dibiarkan begitu terus bisa mengganggu, atau bisa saja setidaknya memengaruhi proses persidangan. Jadi kami kemudian mengambil sikap itu," tandas Arief. (Mut)
Baca juga:
Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi
Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra
Adnan Buyung Singgung Ancaman Penculikan Ketua KPU di Sidang MK
Alasan KPU Polisikan Taufik Gerindra Terkait Ancaman Penangkapan
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU.
diperbarui 11 Agu 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 16:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Taken Adalah: Memahami Makna dan Penggunaan Istilah Populer Ini
Cara Hitung BMI: Panduan Lengkap Menentukan Indeks Massa Tubuh
7 Pilihan Menu Ayam yang Tepat untuk Diet Sehat dan Nikmat
Arsjad Rasjid Ungkap Kisruh Kadin Jadi Sorotan Negara Mitra
16 Kata-kata Pengantar Makalah yang Baik dan Benar, Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Apa Itu Semboyan adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
41 Tips Sukses Meraih Impian: Panduan Lengkap Menuju Kesuksesan
Cara Mengobati Pinggang Sebelah Kiri Sakit: Panduan Lengkap
Bulog Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Menko Pangan Siap Ubah Undang-Undang
Profil Alvin Lim, Putra Mahkota 9 Naga yang Tiba-Tiba Muncul Bela Agus Salim untuk Beli Hak Tagih Donasi
3 Hari Pencarian, Penambang Pasir yang Hilang di Sungai Ditemukan Meninggal
Tips Diet Ampuh: 41 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat