Liputan6.com, Jakarta - Ancaman penangkapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, kini dibawa ke jalur hukum. Ancaman yang disampaikan saat Taufik berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 3 hari lalu itu telah dilaporkan Husni ke Mabes Polri.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, awalnya isu ancaman itu ditanggapi biasa oleh pihaknya, sebagai suatu bentuk kebebasan bersuara dan mengutarakan pendapat. Namun, Taufik mengulangi pernyataan itu pada kesempatan berbeda di beberapa media.
"Ya, sebetulnya awalnya kami menganggap itu biasalah sebagai ungkapan. Ya siapa pun bolehlah melakukan itu. Tapi ternyata di berbagai kesempatan di beberapa media itu diulang," kata Arief di gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU. Ancaman yang semula dianggap biasa, kemudian menimbulkan kekhawatiran dan dirasa perlu ditangani secara hukum.
"Ternyata statement itu bukan hanya di luar, tapi juga dinyatakan dengan sadar, dan kami menilai, wah ini bisa serius," ujar dia.
Arief mengaku, pihaknya kemudian melaksanakan rapat pleno dan memutuskan untuk melaporkan ancaman tersebut ke kepolisian, "Lalu kami melakukan rapat dan semua bersepakat, kalau begitu ya sudah silakan saja pihak kepolisian menyikapi hal ini," ungkap dia.
Menurut Arief, pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. KPU menyimpulkan bahwa ancaman itu tidak bisa didiamkan.
"Kalau misalnya dibiarkan begitu terus bisa mengganggu, atau bisa saja setidaknya memengaruhi proses persidangan. Jadi kami kemudian mengambil sikap itu," tandas Arief. (Mut)
Baca juga:
Bukti Rekaman Ancaman ke Ketua KPU Diserahkan ke Polisi
Ketua KPU Diancam, Polri Akan Periksa Ketua DPD Gerindra
Adnan Buyung Singgung Ancaman Penculikan Ketua KPU di Sidang MK
Alasan KPU Polisikan Taufik Gerindra Terkait Ancaman Penangkapan
Meluasnya ancaman penangkapan Taufik tersebut, kata Arief, mengubah persepsi KPU.
diperbarui 11 Agu 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 16:10 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Duka, Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia
Mengungkap 7 Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Melihat Seseorang Bernyanyi
Piala Suhandinata 2024: Lawan China di Final, Indonesia Ingin Juara
Anak Dihukum dengan Hukuman Fisik, Apa Dampaknya?
Begini Cara yang Benar Membaca Al-Fatihah dalam Sholat Menurut Buya Yahya
PRT Kamboja Dideportasi dari Malaysia Gegara Kritik Pemerintah
Kumpulan Hoaks yang Beredar Lewat WhatsApp, Simak Daftarnya
Kartu Ka Gi Ni, Inovasi Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Tuli
Thailand Tak Lagi Murah Buat Jalan-jalan, Apa yang Terjadi?
Hari Batik Nasional di Garut, Perajin Batik Berharap Naik Kelas
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Sabtu 5 Oktober 2024 di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Pengecualian Akhir Pekan dan Panduan Lengkap bagi Pengendara