Liputan6.com, Jakarta - 1 Dari 3 unit kendaraan Unimog yang disita Kepolisian Daerah Metro Jaya beberapa waktu lalu kini telah diambil oleh pemiliknya. Kendaraan yang digunakan untuk demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, saat Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa pilpres 21 Agustus, diambil setelah pemiliknya melengkapi dokumen kendaraan.
"Untuk Unimog, sudah datang pemiliknya 2 hari lalu. Kita periksa dan memang dia pemiliknya. Dari rekan Djoko Santoso Center, sudah diambil 1 Unimog," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Ditanya siapa pemiliknya, Rikwanto enggan menyebutkan identitasnya secara spesifik. "Atas nama umum ya dari Djoko Santoso Center, pengusaha. Yang bersangkutan relawan dari Bandung," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, polisi masih membuka pintu bagi pemilik untuk mengambil 2 Unimog lagi. Asalkan membawa surat dan dokumen lengkap kendaraan tersebut.
"Untuk kelanjutannya, kita masih tunggu. Kita harapkan semuanya jelas. Kalau jelas surat-suratnya kita bisa kembalikan kepada pemiliknya," tutup Rikwanto.
Keberadaan Unimog ini sempat membuat heboh. Apalagi polisi sempat menemukan kejanggalan dari mobil tersebut. Nomor rangka dan nomor mesin tidak terdaftar di kepolisian. "Nomornya tidak sesuai dengan seharusnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beberapa waktu lalu.
Dari ketiga mobil berukuran besar dengan corak loreng hijau itu, hanya 1 yang berpelat nomor Jakarta. Selebihnnya berpelat nomor luar Jakarta. Ketiganya bernopol B 9321 TI, D 8139 DI, dan Z 8333 BM.
Kondisi ketiga mobil itu juga mengalami kerusakan. Salah satunya mobil bernopol D 8139 DI. Kaca mobil tampak pecah di bagian depan. Tampak lubang besar di kaca depan. Bagian dalam pun penuh pecahan kaca. Unimog digunakan untuk mengangkut pendukung Prabowo-Hatta saat berdemonstrasi mengawal putusan MK. (Sss)
1 Unimog Pengangkut Pendukung Prabowo-Hatta Diambil Pemiliknya
Polisi masih membuka pintu bagi pemilik untuk mengambil 2 Unimognya lagi. Asalkan membawa surat dan dokumen lengkap kendaraan.
Diperbarui 01 Sep 2014, 19:48 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 19:48 WIB
Polisi masih membuka pintu bagi pemilik untuk mengambil dua Unimognya lagi. Asal membawa surat dan dokumen lengkap kendaraan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orang Beriman Itu Hidupnya Mengagumkan, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Trik Matematika SD Kelas 5, Ketahui Cara Mudah Kuasai Materi dan Soal
Link Live Streaming Liga Champions Inter Milan vs Bayern Munchen, Kamis 17 April 2025 Pukul 02.00 WIB di SCTV dan Vidio
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne: Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Alasan, Sidang Perdana 30 April 2025
Daftar Kuliner Unik yang Cuma Ada di Indonesia, dari Kerupuk Melarat hingga Kelelawar Goreng
Share a Coke dari Coca-Cola Kembali Hadir, Lebih Personal dan Banyak Aktivitas yang Bisa Diikuti!
CPNS 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka? Simak Info Terbarunya
Andalkan Ford Fiesta Rally dan Pereli Kawakan, Dewa United Motorsports X MSRT Pasang Target Juara
Ide Kegiatan Long Weekend untuk Kaum Mager yang Seru dan Santai
Trik Cepat AutoCAD untuk Meningkatkan Produktivitas
Selundupkan Anjing ke Singapura dalam Tas, Pria Ini Didenda Rp31,9 Juta
VIDEO: Dokter Kandungan yang Diduga Cabuli Pasien Ditangkap, Sedikitnya Ada Dua Korban