Liputan6.com, Mataram - Jelang Ramadan 1437 Hijriah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Satpol PP Kota Mataram sidak ke pasar tradisional Dasan Agung, Mataram. Pada sidak tersebut, BPOM menyita beberapa jenis makanan yang mengandung zat berbahaya.
Petugas BPOM terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap beberapa jenis makanan. Ada 37 sampel makanan yang diuji dan 15 di antaranya positif mengandung zat berbahaya.
"Dari hasil pemeriksaan sample makanan, kami menemukan beberapa jenis makanan seperti mi, kerupuk, dan terasi yang positif mengandung zat berbahaya yaitu borax dan rhodamin," ujar Staf BPOM NTB, Hardiono, Senin (15/6/2014), di Mataram.
Makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tersebut diangkut untuk dimusnahkan. Para penjual mengaku tidak tahu jika makanan yang mereka jual tersebut mengandung borax. Padahal, mereka membelinya dari sebuah pasar induk yang sering disidak oleh BPOM.
"Enggak tahu. Kita beli di pasar induk dan kami berani beli di situ karena kami yakin bebas bahan berbahaya sebab sering di sidak oleh petugas (BPOM)," tutur Fauziyah, salah satu penjual.
Sidak pasar ini digelar BPOM untuk memberikan rasa aman bagi setiap warga dalam menjalankan ibadah puasa. Rencananya, sidak pasar digelar secara rutin selama bulan puasa hingga Lebaran Idul Fitri. (Bob/Sun)