Ingin Tarwiyah, Jemaah Calon Haji Harus Izin Daker Makkah

Jemaah calon haji juga harus membuat surat pernyataan disertai daftar anggota yang ikut tarwiyah.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 10 Agu 2018, 17:34 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2018, 17:34 WIB
Jemaah Calon Haji melakukan tarwiyah
Jemaah calon haji yang akan menjalani amalan tarwiyah harus mendapatkan izin dari Daker Makkah. (www.haji.dream.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah calon haji yang menjalani amalan tarwiyah dan menginap di Mina sebelum wukuf di Arafah diminta bertanggung jawab masing-masing.

"Bagi yang berangkat tarwiyah agar bertanggung jawab secara pribadi dan tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Konsultan Bimbingan Ibadah Sektor Khusus Makkah, Hamzah.

Menurut dia, jemaah calon haji yang akan menjalani amalan tarwiyah diminta mendapat izin dari kepala sektor di Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Selain itu, ucap Hamzah, jemaah calon haji juga harus membuat surat pernyataan disertai daftar anggota yang ikut tarwiyah.

"Indonesia luwes saja. Kemenag bikin panduan nasional, seperti tarwiyah," kata dia.

Hamzah mengatakan, mazhab yang ada menyebut tarwiyah dilakukan. Namun, tidak mungkin dilakukan saat ini merujuk pada jumlah jemaah.

"Kalau dipandang sekarang, sangat sulit. Tarwiyah bahkan bisa membahayakan," ucapnya.

Hamzah menilai pemerintah tidak melarang tarwiyah. Akan tetapi, kata dia, pemerintah tidak akan memfasilitasi jemaah calon haji yang hendak menjalani tarwiyah, baik untuk transportasi juga konsumsinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Arti Tarwiyah

Jemaah Haji Naik Pesawat
Dirut Garuda Indonesia, Pahala Nugraha Mansury saat melepas calon jemaah haji asal Embarkasi Solo menuju Tanah Suci.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah pada kalender Islam. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah guna melakukan wukuf.

Kini, pemerintah Arab Saudi, lewat peraturan hajinya, tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji.

Kementerian Agama juga menyesuaikan ibadah tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji di masa kini.

 

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya