Rekam Biometrik Kini Tak Wajib untuk Penerbitan Visa Haji dan Umrah

Biometrik adalah metode untuk mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik, karakter, dan perilakunya secara otomatis.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Apr 2019, 17:07 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2019, 17:07 WIB
Biometrik
Ilustrasi Biometrik. Dok: gizmodo.com.au

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan aturan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah. Rencananya, aturan ini berlaku pada penyelenggaraan haji 2019.

"Divisi Konsuler menyampaikan bahwa telah terbit Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik di negaranya untuk proses penerbitan visa haji dan umrah bagi para jemaah," demikian bunyi pengumuman yang diterbitkan Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tertanggal 22 April 2019.

Biometrik adalah metode untuk mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik, karakter, dan perilakunya secara otomatis. Pengenalan karakter ini dilakukan melalui retina, sidik jari, pola wajah dan sebagainya. 

Informasi inipun dibenarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. "Saya sudah mengonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya," terang Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2019).

Sebagai tindak lanjut, Nizar sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik.

"Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air," tuturnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu sementara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus berlanjut.

"Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah," jelasnya.

Kasubdit Penyiapan Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jassam mengatakan bahwa sampai Selasa sore, tercatat sebanyak 152 ribu jemaah yang sudah melakulan rekam biometrik.

"Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sudah 65 persen jemaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik," tandasnya.

          

3 Layanan Baru dalam Penyelenggaraan Haji 2019

Ribuan Jemaah Haji Berkumpul di Jabal Rahma
Ribuan umat muslim berkumpul di Bukit Jabal Rahmah saat mereka tiba di Arafah, sebelah tenggara dari kota suci Mekah Saudi, (20/8). Puncak ibadah haji ditandai dengan pelaksanaan wukuf di Arafah. (AFP Photo / Ahmad Al-Rubaye)

Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak ke Arab Saudi. Khusus tahun ini, kuota haji mencapai 231 ribu jemaah. Besarnya jumlah jemaah haji membuat pemerintah berupaya maksimal memberikan layanannya.

Kabar baiknya, ada beberapa hal baru atau inovasi yang dilakukan pada layanan haji tahun ini. Inovasi ini mengacu pada hasil evaluasi Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi saat menggelar pertemuan membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2018.

Ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. "Ini inovasi yang luar biasa pada tahun ini," jelas dia saat menjadi pembicara pada acara Pembekalan Terinegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Inovasi pertama berkaitan dengan peningkatan porsi sistem sewa hotel dari blocking time menjadi full musim. Bila pada tahun sebelumnya, sistem sewa hotel dengan skema full musim baru 50 persen, pada tahun ini naik menjadi 75 persen.

"Alhamdulillah kita sudah berhasil 50 persen hotel-hotel yang disewa di Markazia tahun lalu 50 persen dan tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 75 presen (full musim) dan 25 persen masih dengan blocking time," tutur dia.

Inovasi lain, Pemerintah Arab Saudi juga menambah satu embarkasi untuk layanan fast track. Kemudian untuk embarkasi lain yang tidak mendapatkan fasilitas ini, akan diberi layanan dari non fast track menjadi semi fast track.

"Jadi semi fast track, mereka (jemaah) akan tetap dimintakan satu sidik jari saat tiba nanti dan distempel paspor dan setelah itu langsung ke bis. Jadi mereka tidak urus bagasi lagi," jelas dia.

Dia menuturkan jika selama ini hal yang banyak menyita waktu jemaah haji adalah soal pengurusan bagasi itu. Sebab itu, Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu jemaah haji.

Selain kedua hal tersebut, hal yang dikabulkan Pemerintah Arab Saudi adalah penambahan sarana buang air bagi jemaah haji Indonesia di Mina.

"Pada Desember 2018, Muasassah (organisasi penyelenggara ibadah haji yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi) mengabulkan permintaan menteri agama, yaitu, penambahan jumlah toilet yang pada tahun sebelumnya lima per maktab, mulai haji 2019 ini penambahan menjadi delapan toilet per maktab," tutur dia.

Menurut Sri, sebelum dilakukan penambahan, untuk satu toilet di Mina bisa diantre oleh 68 orang. Namun, dengan adanya penambahan ini, diharapkan antrean itu bisa terurai.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya