Liputan6.com, Jakarta - Di tengah Ramadan ini, Petugas Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas membubarkan balap liar sekelompok pemuda di Jalan Soeparjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Selain itu, petugas juga mengamankan 13 pemuda serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu dan delapan unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.
Baca Juga
"Razia yang kami gelar dini hari tadi merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat bahwa aksi balap liar yang terjadi di Jalan Soeparjo Rustam sudah sangat meresahkan," ujar Kepala Polresta Banyumas Kombes Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satuan Sabhara AKP Supriyanto, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia menjelaskan, selain untuk menjaga kekhusyukan umat Islam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan, pembubaran terhadap balap liar juga dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Oleh karena itu, kata Whisnu, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan balap liar tersebut dan mengamankan para pelaku.
"Mereka kami amankan dengan rincian, satu orang membahayakan petugas, satu orang diduga mabuk, serta 11 orang tidak menggunakan helm dan sepeda motor modifikasi, langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut," ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan, lanjut Whisnu, lima orang yang terjaring razia diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena mereka membawa batu saat hendak balap liar tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dapat Pembinaan
Kemudian, delapan orang lainnya mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 demi kebaikan bersama. Kegiatan patroli dan pembubaran balap liar akan terus dilakukan secara rutin oleh Satuan Sabhara Polresta Banyumas sampai keadaan benar-benar kondusif dan dan masyarakat tidak resah," tegas Whisnu.
Advertisement