BPKH Buka Kesempatan Program Balik Kerja Pasca Mudik Gratis

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan meluncurkan Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023. Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang hendak kembali ke kota pasca mudik Lebaran 2023.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Apr 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2023, 22:45 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan meluncurkan Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023. Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang hendak kembali ke kota pasca mudik Lebaran 2023 (Istimewa)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan meluncurkan Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023. Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang hendak kembali ke kota pasca mudik Lebaran 2023 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan meluncurkan Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023. Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang hendak kembali ke kota pasca mudik Lebaran 2023.

"Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 diselenggarakan oleh BPKH dengan menyediakan moda transportasi total 60 Bus Executive secara gratis dari 3 titik keberangkatan yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta pada tanggal 29 dan 30 April 2023," Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat jumpa pers di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Fadlul mengatakan, berdasarkan catatannya, total jumlah pemudik balik yang dapat ikut Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini adalah 2.650 orang. Dia memastikan BPKH dalam pelaksanaannya Program Balik Kerja 2023 tidak sendiri, tetapi turut berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan BPKH yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli).

"Balik Kerja Bareng BPKH 2023 merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan yang termasuk dalam ruang lingkup sosial keagamaan. Kami berupaya untuk memberikan pelayanan optimal dalam rangka untuk distribusi dari program kemaslahatan. Insya Allah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia," jelas dia.

Fadlul memastikan, program ini juga sebagai bentuk kepedulian BPKH kepada para pemudik yang hendak balik ke Jakarta.

"Program ini sekaligus menjadi sarana syiar dan edukasi tentang BPKH dan dunia perhajian selama dalam perjalanan balik," dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terbuka Untuk Umum

Sebagai informasi, Program Balik Kerja BPKH 2023 ini memiliki tiga titik keberangkatan yaitu (1) Jawa Tengah; (2) Jawa Timur, dan (3) DI Yogyakarta. BPKH pun menyediakan 60 Bus Executive yang dapat mengangkut 2650 orang terdiri dari: 1.450 hari pertama dan 1.200 hari kedua.

Selain itu, peserta atau penumpang Balik Kerja Bareng BPKH 2023 akan diasuransikan selama perjalanan, mendapatkan kaos dan souvenir pada saat keberangkatan, snack dan makan 1 kali. Serta dalam perjalanan mendapatkan informasi dan edukasi tentang BPKH dan dunia perhajian.

Cara Mendaftar Jadi Peserta Balik Kerja Bareng BPKH

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menambahkan untuk dapat mengikuti program "Balik Kerja Bareng BPKH 2023" ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai hari ini, Senin 10 April 2023 sampai 20 April 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: http://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023 namun jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.


Syarat Ketentuan Pendaftaran Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023

1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/ pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun

3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan

4. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, Balita terhitung 1 kursi).

5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan

6.Pendaftaran dibuka mulai hari ini 10 April 2023 dan ditutup pada tanggal 20 April 2023 namun jika kuota mudik balik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

7. Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik

8. Pemudik balik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum Nama Pemudik Balita

9. Calon Pemudik balik dewasa sudah menjalani vaksin booster COVID19

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya