Liputan6.com, Jakarta Bisnis yang menjual hamper atau parsel di Indonesia mencatatkan penjualan yang lebih baik menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadhan.
Ahmad Susanto, pemilik toko parsel di Bekasi, Provinsi Jawa Barat, meraup keuntungan besar dalam beberapa hari terakhir lantaran permintaan untuk parsel-parselnya meningkat dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga
"Pekan lalu, paling banyak 30 parsel terjual setiap hari, sementara pekan ini, rata-rata lebih dari 100 paket terjual setiap hari. Ini sangat bagus," katanya dikutip dari Antara.
Advertisement
Idul Fitri di negara dengan populasi penganut agama Islam terbesar di dunia ini diperkirakan jatuh pada Sabtu (22/4) pekan depan.
Selain mudik untuk merayakan hari besar keagamaan tahunan itu bersama anggota keluarga, memberikan parsel juga menjadi salah satu tradisi umat Islam di negara ini.
Permintaan untuk parsel tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, kata Ahmad yang telah menjalankan usahanya selama lima tahun lebih. Orang-orang yang memesan parselnya berasal dari Bekasi dan kota-kota tetangga seperti Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Harga parsel yang dijual di tokonya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp1,8 juta.
Permintaan untuk parsel tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, kata Ahmad yang telah menjalankan usahanya selama lima tahun lebih.
Orang-orang yang memesan parselnya berasal dari Bekasi dan kota-kota tetangga seperti Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Harga parsel yang dijual di tokonya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp1,8 juta.
"Pada Hari Raya Idul Fitri, kami biasanya bertukar bingkisan. Itu melambangkan kemakmuran dan rezeki yang baik untuk satu tahun ke depan," ujar pria 32 tahun yang berprofesi sebagai akuntan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta itu.
"Target saya tahun ini sudah tercapai. Saya bersyukur. Mungkin ini karena ekonomi sedang mengalami pemulihan dari pandemi COVID-19," ujar Ahmad, seraya menambahkan bahwa dia menambah staf untuk membantunya mengantisipasi lonjakan pesanan.
"Pada Idul Fitri tahun lalu, kami memiliki lima asisten, dan sekarang kami menambah tiga orang lagi untuk membantu kami. Sementara pada periode normal, hanya saya dan istri saya yang ada di toko untuk mengelola bisnis ini," tutur pria berusia 46 tahun tersebut.
Perayaan Idul Fitri
Adi Sucipto membeli beberapa parsel dari toko Ahmad dan akan memberikannya kepada keluarga dan teman-teman di kampung halamannya di Tegal, Provinsi Jawa Tengah, saat dia mengunjungi mereka pekan depan untuk perayaan Idul Fitri.
"Pada Hari Raya Idul Fitri, kami biasanya bertukar bingkisan. Itu melambangkan kemakmuran dan rezeki yang baik untuk satu tahun ke depan.""
Seperti Ahmad, Kartini Widjaja mengatakan dia meraup "keuntungan yang lebih besar" dibandingkan tahun lalu dalam hal penjualan parsel.
Parsel-parselnya hanya dijual melalui platform marketplace perdagangan elektronik (e-commerce), seperti Tokopedia dan Shopee.
Menurutnya, permintaan parsel meningkat hingga 50 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk menyiapkan 300 hingga 400 pesanan setiap hari, Kartini mempekerjakan tiga pegawai tambahan.
Parsel paling populer adalah parsel yang harganya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000, katanya, menambahkan. Parsel berisi bahan makanan yang harus disiapkan sendiri oleh penerimanya kurang populer.
"Beberapa sudah terjual habis," ungkapnya sambil tersenyum.
"Dengan atmosfer berbagi di hari raya yang semakin terasa di kalangan masyarakat, kami melihat lebih banyak orang tertarik untuk memberikan parsel kepada rekan bisnis atau keluarga dan kerabat mereka," ujarnya.
Advertisement
Berikan THR Dalam Bentuk Parcel, Boleh Enggak Sih?
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR 7 hari sebelum Lebaran 2022 yang diatur melalui surat edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022.
Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.
THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Lantas apakah THR keagamaan boleh diberikan dalam bentuk barang atau parsel?
Mengutip laman Instagram @kemnaker, Minggu (17/4/2032). Perusahaan tidak boleh memberikan THR dalam bentuk barang atau parsel, melainkan diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia.
Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR lebaran 2022 tidak bisa dicicil seperti tahun kemarin alias tahun 2021 dan 2020. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan secara penuh dan tidak dapat dicicil.