Jadwal Imsakiyah Hari Ini Rabu 19 April 2023 Hari ke-28 Ramadhan, Simak Niat Zakat Fitrah

Perhatikan dengan teliti jadwal imsakiyah Ramadhan hari ke-28 1444 Hijriah.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 19 Apr 2023, 02:30 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 02:30 WIB
Jadwal imsak hari ini
Jadwal imsak hari ini (sumber: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta Jadwal imsakiyah hari ini Rabu 19 April 2023, untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan seluruh Indonesia.

Jadwal imsakiyah DKI Jakarta dan sekitarnya:

IMSAK 04:28

SUBUH 04:38

 

Jadwal imsakiyah Kota Serang Banten dan sekitarnya:

IMSAK 04:30

SUBUH 04:40

 

Jadwal imsakiyah Bandung (Jawa Barat) dan sekitarnya:

IMSAK 04:25

SUBUH 04:35

 

Jadwal imsakiyah Semarang (Jawa Tengah) dan sekitarnya:

IMSAK 04:14

SUBUH 04:24

 

Jadwal imsakiyah Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya:

IMSAK 04:14

SUBUH 04:24

 

Jadwal imsakiyah Surabaya (Jawa Timur) dan sekitarnya:

IMSAK 04:05

SUBUH 04:15

 

Jadwal imsakiyah hari ini di Bali dan Nusa Tenggara

Jadwal imsakiyah hari ini di wilayah Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Jadwal imsakiyah Denpasar Bali dan sekitarnya:

IMSAK04:56

SUBUH05:06

Jadwal imsakiyah Mataram, Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya:

IMSAK04:52

SUBUH05:02

Jadwal imsakiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya:

IMSAK04:23

SUBUH04:33

Niat Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan orang Islam pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum salat idul fitri. Nilai Zakat yang dikeluarkan setara 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok. 

Orang yang wajib berzakat fitrah

1. Beragama Islam

2. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya

3. Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal bulan Syawal. Untuk bayi lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya