Haji Ramah Lansia, Sholat di Hotel Makkah Pahalanya Sama dengan Masjidil Haram

Ribuan jemaah haji Indonesia secara bertahap telah tiba di Makkah sejak 1 Juni 2023 untuk melaksanakan ibadah umrah dan menanti pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Jun 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 08:30 WIB
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono memberikan arahan kepada petugas dan jemaah haji.
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, KH Ahmad Kartono memberikan arahan kepada petugas dan jemaah haji. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan jemaah haji Indonesia secara bertahap telah tiba di Makkah sejak 1 Juni 2023 untuk melaksanakan ibadah umrah dan menanti pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah 1444 H atau diprediksi bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2023.

Selama masa penantian itu, jemaah haji diimbau untuk tidak memaksakan diri menjalankan ibadah-ibadah sunnah yang memberatkan. Peringatan ini ditujukan terutama kepada para jemaah yang berstatus lanjut usia (Lansia), risiko tinggi (Risti), dan penyandang disabilitas.

Apalagi tahun ini banyak sekali jemaah lansia dan risti yang diberangkatkan. Karena itu, jemaah haji setelah umrah wajib diimbau tidak memaksakan diri datang ke Masjidil Haram yang jaraknya cukup jauh dari pemondokan. Apalagi memaksakan diri melaksanakan umrah sunnah berkali-kali.

"Ibadah tidak mesti di Masjidil Haram, bisa di hotel, bahkan di masjid terdekat, karena secara hukum berlaku seluruh tanah haram Mekkah itu berarti Masjidil Haram," kata Konsultan Ibadah dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi KH Ahmad Kartono di Makkah.

Jamaah haji diingatkan untuk fokus pada persiapan masa-masa kritis pada periode Armuzna. Di samping merupakan bagian terpenting dari ibadah haji, periode ini juga membutuhkan kesiapan fisik yang luar biasa karena aktivitas akan dilakukan dengan serba jalan kaki berkilo-kilo meter.

"Yang kedua, juga tidak perlu ikut mondar-mandir memaksakan diri umrah sunnah berulang kali, sekalipun umrah sunnah itu boleh tapi itu untuk jamaah yang sehat. Yang masuk dalam kategori lansia, disabilitas, dan uzur sakit karena masih ada yang akan dihadapi rukun haji yang lebih besar: wukuf di Arafah," ujar Kiai Kartono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kuota Penuh Jemaah Haji Pasca-Pandemi

Petugas mendorong kursi roda jemaah haji lansia yang baru tiba di Kota Makkah setelah sebelumnya tinggal sembilan hari di Madinah. Tahun ini ada sekitar 67 ribu jemaah haji lansia yang diberangkatkan ke tanah suci.
Petugas mendorong kursi roda jemaah haji lansia yang baru tiba di Kota Makkah setelah sebelumnya tinggal sembilan hari di Madinah. Tahun ini ada sekitar 67 ribu jemaah haji lansia yang diberangkatkan ke tanah suci. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah untuk pertama kali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota penuh pasca-pandemi Covid-19, yakni sebanyak 221.000. Dari total angka ini, sekitar 67.000 atau 30 persen di antaranya adalah jemaah lansia.

Banyaknya jemaah lansia yang diberangkatkan tahun ini merupakan imbas dari tidak adanya pemberangkatan haji pada 2020 dan 2021 dan pembatasan usia pada 2022 akibat pandemi.

Akibatnya, jumlah jemaah lansia menumpuk. Karena itu, pemerintah mengusung tagline 'Haji ramah Lansia' pada operasional haji kali ini untuk memberikan perhatian serius kepada para jemaah lansia.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya