Sosok Pelaku Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Salwan Momika, Ternyata Pengungsi Asal Irak

Salinan Al Quran dibakar oleh seorang warga negara Irak Salwan Momika di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, bertepatan dengan hari Idul Adha

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2023, 02:00 WIB
Salwan Sabah Matti Momika, pelaku pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Rabu (28/6/2023) lalu. (Foto: The Free Press Journal via NU Online)
Salwan Sabah Matti Momika, pelaku pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Rabu (28/6/2023) lalu. (Foto: The Free Press Journal via NU Online)

Liputan6.com, Jakarta - Salinan Al-Qur'an dibakar oleh seorang warga negara Irak Salwan Momika di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, bertepatan dengan hari Idul Adha.

Insiden itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen, di mana Momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah sebelum membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.

Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.

Mengecam provokasi dan izin dari polisi, Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Qur'an.

Pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.

Sebelumnya pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al-Qur'an dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.

Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.

Tentu banyak yang penasaran dengan sosok pelaku pembakaran Al-Qur'an di Swedia ini, Salwan Momika. Bagaimana bisa pria yang berasal dari Irak, dengan riwayat negara yang dekat dengan kultur Islam itu justru tega menistakan kitab suci umat Islam ini.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Sosok Salwan Momika

Mengutip laman keislaman NU Online, pria bernama lengkap Salwan Sabah Matti Momika itu merupakan seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang secara terbuka mengungkapkan pendapatnya.

Dikutip dari CNN, pria itu melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu dan tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County.

Dia mengidentifikasi dirinya sebagai seorang ateis. Dia mengatakan, dirinya melancarkan demonstrasi tersebut setelah tiga bulan pertempuran hukum di pengadilan.

“Buku ini harus dilarang di dunia karena bahaya yang ditimbulkannya terhadap demokrasi, etika, nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan hak-hak perempuan. Itu tidak berfungsi di zaman dan zaman ini,” katanya.

Dikutip dari The Local Sweden via nu.or.id, sebelumnya polisi sempat melarang Momika membakar Al-Qur’an di luar Kedutaan Irak dengan alasan hal itu berisiko menimbulkan gangguan publik pada Februari 2023 lalu.

Namun pada bulan April, pengadilan administratif membatalkan larangan tersebut, memutuskan bahwa hak untuk berkumpul dan hak untuk memprotes keduanya dilindungi di bawah undang-undang konstitusional Swedia, kecuali jika mereka menimbulkan ancaman keamanan yang nyata. Ini berarti bahwa polisi tidak memiliki alasan untuk menghentikan protes tersebut.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya