Liputan6.com, Jakarta - Gerhana bulan terjadi ketika terhalangnya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semuanya sampai ke bulan. Gerhana bulan terjadi saat purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.
Yang terjadi dalam waktu dekat adalah gerhana bulan sebagian. Gerhana bulan sebagian terjadi saat posisi bulan-matahari-bumi sejajar yang membuat sebagian piringan bulan masuk ke umbra bumi.
Saat terjadi gerhana bulan sebagian, bulan akan terlihat berwarna gelap sedikit kemerahan di bagian yang terkena umbra bumi.
Advertisement
Baca Juga
Gerhana bulan sebagian dapat diamati di sebagian wilayah di Indonesia pada Ahad, 29 Oktober. Dalam Islam, fenomena alam ini merupakan bukti kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Umat Islam dapat mengerjakan beberapa amalan saat terjadi gerhana. Amalan yang umum dilakukan saat terjadi gerhana bulan adalah sholat khusuf. Namun sebetulnya masih banyak amalan lain.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Amalan Ketika Terjadi Gerhana
Mengutip NU Online, Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzab menerangkan bahwa amalan saat terjadi gerhana adalah melaksanakan sholat sunnah gerhana dan bersedekah.
قال المصنف رحمه الله: (والسنة أن يخطب لها بعد الصلاة لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلَّم فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ فَقَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللهَ وَأثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ: الشَمْس وَالقَمَرُ آيتانِ مِنْ آياتِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رأيتم ذلك فصلوا وتصدقوا
Artinya: “(Abu Ishaq As-Syairazi berkata, disunahkan khutbah setelah shalat gerhana sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, ‘Sungguh setelah selesai shalat gerhana, Nabi SAW berdiri dan khutbah di hadapan manusia, kemudian ia memanjatkan puji kepada Allah, dilanjutkan dengan bersabda, ‘Matahari dan bulan adalah ayat (tanda kebesaran Allah) dari sekian ayat-ayat Allah Azza wa Jalla. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalat dan sedekahlah.’” (Lihat Imam An-Nawawi, Majmu’ Syarh Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz IV, halaman 53).
Sedekah saat peristiwa gerhana juga disunnahkan sebagaimana yang disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain berikut ini.
وَيُسَنُ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الأَوَاخِرِ وأمَامَ الحَاجَاتِ وَعِنْدَ كُسُوفٍ وَمَرَضٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَفِي أَزْمِنَةٍ وَأَمْكِنَةٍ فَاضِلَةٍ كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ العِيْدِ وَالْجُمْعَةِ وَالمُحتاجِيْنَ
Artinya: “Disunnahkan memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan itu, dan ketika mempunyai kebutuhan, ketika terjadi gerhana, sakit, haji, jihad dan pada beberapa waktu dan tempat yang memiliki keutamaan seperti tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya, hari Jumat. Disunnahkan juga sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain Syarah Qurratu ‘Ain, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 183).
Selain dua amalan di atas, ada juga amalan lain yang dapat kita lakukan di saat gerhana. Hal ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muhadzzab sebagai berikut.
الشَّرْحُ) حَدِيثُ عَائِشَةَ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى اسْتِحْبَابِ خُطْبَتَيْنِ بَعْدَ صَلَاةِ الْكُسُوفِ وَهُمَا سُنَّةٌ لَيْسَا شَرْطًا لِصِحَّةِ الصَّلَاةِ قَالَ أَصْحَابُنَا وَصِفَتُهُمَا كَخُطْبَتَيْ الْجُمُعَةِ فِي الْأَرْكَانِ وَالشُّرُوطِ وَغَيْرِهِمَا سَوَاءٌ صَلَّاهَا جَمَاعَةٌ فِي مِصْرٍ أَوْ قَرْيَةٍ أَوْ صَلَّاهَا الْمُسَافِرُونَ فِي الصَّحْرَاءِ وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ وَلَا يَخْطُبُ مَنْ صَلَّاهَا مُنْفَرِدًا وَيَحُثُّهُمْ فِي هَذِهِ الْخُطْبَةِ عَلَى التَّوْبَةِ مِنْ الْمَعَاصِي وَعَلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَتَاقَةِ وَيُحَذِّرُهُمْ الْغَفْلَةَ وَالِاغْتِرَارَ وَيَأْمُرُهُمْ بِإِكْثَارِ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَالذِّكْرِ
Artinya: “(Penjelasan) hadits Aisyah RA yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, dan nash Imam Syafi’i serta pengikutnya sepakat pada kesunahan dua khutbah setelah shalat gerhana, dan dua khutbah sunah itu bukanlah syarat sahnya shalat. Ashab kami berkata, ‘Dua khutbah ini sama dengan khutbah Jumat dalam rukun, syarat dan selainnya, sama saja entah dilaksanakan berjamaah di kota besar maupun di desa, atau musafir di padang pasir maupun di perkampungan. Sedangkan orang yang shalat sendiri tidak perlu melakukan khutbah. Khatib dalam khutbah ini menganjurkan jamaah untuk bertobat dari maksiat, mengerjakan kebaikan, bersedekah, membebaskan budak, mengingatkan mereka dari kelalaian dan tipu daya, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa, meminta ampunan dan zikir.’” (Lihat Imam An-Nawawi, Syarah Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz V, halaman 53).
Advertisement
Amalan Ketika Terjadi Gerhana
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan amalan-amalan yang dapat dilakukan saat terjadi gerhana adalah sebagai berikut.
1. Sholat gerhana
2. Bersedekah
3. Tobat dari maksiat
4. Mengerjakan kebaikan
5. Membebaskan budak (zaman sekarang tidak ada budak)
6. Kehati-hatian jangan sampai lalai
7. Memperbanyak doa
8. Memperbanyak istighfar
9. Memperbanyak zikir
Wallahu a'lam