Cara Taubat agar Pelaku Zina Diampuni Allah, Menurut Buya Yahya

Bagaimanakah cara taubat bagi yang pernah berzina? Berikut ini penjelasan detail mMenurut Buya Yahya.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2024, 03:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2024, 03:30 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Foto: staialbahjah.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ulam kharismatik asal Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan cara pelaku zina bertaubat agar diampuni Allah. Cara yang ia jelaskan sesuai dengan teladan Nabi Muhammad SAW ketika mendapati orang yang mengaku telah melakukan perbuatan zina.

Dalam Islam, zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang sangat serius. Zina merujuk pada perilaku seksual yang melanggar norma-norma agama, seperti hubungan seksual di luar pernikahan atau perselingkuhan.

Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian dalam hubungan antara pria dan wanita, serta menghormati institusi pernikahan sebagai landasan yang sah untuk hubungan seksual.

Melanggar aturan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ajaran agama dan nilai-nilai moral yang diberikan Allah.

Meskipun zina dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, ajaran Islam juga menekankan pentingnya taubat dan memohon ampun kepada Allah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Taubatnya Seorang Pelaku Zina

Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Polisi syariat membawa terpidana kasus zina untuk menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Al-Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (9/4/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Taubat yang tulus dan sungguh-sungguh dianggap sebagai jalan untuk mendapatkan pengampunan Allah, bahkan dari dosa-dosa yang paling besar sekalipun.

Taubat yang benar harus diiringi dengan penyesalan yang dalam atas perbuatan tersebut, niat untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan, dan melakukan perbaikan serta perubahan positif dalam perilaku dan sikap.

"Kami himbau, kami ingatkan kepada siapapun yang pernah terpeleset dalam hina dan busuknya zina kembalilah kepada Allah, maulah ditolong oleh Rasulullah," kata Buya Yahya, seperti dinukil dari Youtube channel @kalamguruid494.

Menurutnya cara yang bisa dilakukan bagi yang pernah berzina, justru harus menutupi, dan tidak perlu bercerita kepada siapapun, termasuk kepada hakim sekalipun.

"Caranya bagaimana? Siapapun yang pernah kepeleset dalam zina harus bisa menutupi. Jangan cerita kepada siapapun dari bangsa manusia cukup menghadap kepada Allah," katanya.


Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Pelaku Zina

Terpidana Zina Dihukum 100 Kali Cambuk
Salah seorang pasangan terpidana kasus zina (kiri) menjalani hukuman cambuk di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (4/9/2020). Pasangan terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam dalam kasus zina itu masing masing menjalani sebanyak 100 cambuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Apakah pelaku zina ini dianjurkan untuk mengadu ke hakim agar dicambuk?

Menyikapi hal tersebut, Buya Yahya mencontohkan kisah rasulullah SAW, dimana beliau pernah mendapati seseorang yang mengaku telah berzina.

Berikut kutipan dialog Nabi Muhammad SAW dengan orang yang mengaku telah melakukan zina,

"aku berzina Ya Rasulallah," kata orang tersebut.

nabi tidak langsung menerima mengajari

"Mungkin kamu hanya menyentuh saja," kata Rasulullah.

"Tidak ya Rasulullah, aku melakukannya." ujar orang itu.

"Mungkin kamu hanya mencium saja," kata Rasulullah yang ditirukan Buya Yahya.

"Tidak ya Rasul kami melakukannya," ujar orang itu.

"Mungkin tidak sampai masuk," kata Nabi SAW.

"Tidak ya Rasul aku melakukannya," ujap orang itu lagi.

"Setelah empat kali orang itu mengakui perbuatannya, Nabi Muhammad SAW mengajari untuk menarik diri, ternyata dia masih mengatakan seperti maka nabi tegakkan hukum kepadanya," ungkap Buya Yahya.

Dari kisah tersebut, lanjut Buya Yahya, bagi yang pernah kepeleset dalam zina tidak dianjurkan untuk ikrar ke hakiman untuk cambuk.

Lalu tobatnya Bagaimana?

"Cukup menangis dengan serius, disaat tidak ada orang lain yang tahu di kamarnya yang sempit menangis maka Allah maha pengampun, tidak perlu dicambuk," tandas Buya Yahya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya