Hubungan Intim pada 1 Muharram Haram? Buya Yahya Bilang Begini

Tegas dan jelas, begini kata Buya Yahya soal larangan hubungan intim suami istri di 1 Muharram

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 10:30 WIB
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sebuah sesi tanya jawab di majelisnya, Buya Yahya atau KH Yahya Zainul Ma'arif memberikan klarifikasi penting mengenai isu adanya larangan hubungan intim suami istri pada tanggal 1 Muharram.

Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam yang melarang hubungan suami istri pada tanggal tersebut.

Buya Yahya menjelaskan bahwa berita-berita yang menyatakan bahwa hubungan suami istri pada 1 Muharram tidak diperbolehkan alias haram adalah berita yang tidak berdasar.

"Boleh aja. Siapa yang mengatakan tidak boleh? Ada memang berita-berita aneh, 1 Muharram enggak boleh berhubungan suami istri, 1 Muharram enggak boleh, dari mana itu semuanya?" ujarnya, dikutip kanal YouTube @Al-BahjahTV.

Buya menekankan bahwa justru sebaiknya umat Muslim menciptakan kenangan indah pada awal Muharram. Menurut Buya Yahya, 1 Muharram bisa dijadikan momen untuk memulai kehidupan baru dengan keindahan, termasuk dalam hubungan suami istri setelah beribadah sholat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Awal Muharram Justru Buat Momen Indah!

Ilustrasi pasangan cinta, romantis, setia
Ilustrasi pasangan cinta, romantis, setia. (Photo by David Kanigan/Pexels)

"Awal Muharram kita mulai dengan keindahan setelah beribadah sholat kemudian berhubungan suami istri dengan harapan semoga setelah ini hidup kita semakin indah," tambahnya.

Buya Yahya juga menyoroti bahwa kepercayaan tentang larangan ini perlu diubah. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam yang menyatakan hubungan suami istri pada 1 Muharram adalah haram.

"Kita harus punya kenangan indah. Gitu dong, dirubah deh keyakinan dia. Kenangan dirubah," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan hubungan suami istri hanya berlaku saat menjalani puasa wajib.

"Yang enggak boleh adalah waktu anda puasa wajib, nggak boleh diputus untuk hubungan suami istri karena membatalkan puasa wajib," terangnya.

Ia menambahkan bahwa jika niat puasa untuk mengqada Ramadan sudah dilakukan, maka hubungan suami istri menjadi haram.

Buya Yahya juga menyinggung tentang puasa sunnah, yang mana boleh dibatalkan untuk hubungan suami istri.


Awal Muharram Akhiri Pertengkaran

Fokus pada situasi saat ini
Sudahi situasi pertengkaran. (Foto: Freepik/cookie_studio)

"Kalau puasa sunnah pun boleh dibatalin untuk hubungan suami istri, kan begitu," jelasnya. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam aturan Islam mengenai hubungan suami istri.

Selain itu, Buya Yahya menegaskan bahwa bepergian tidak menghalangi hubungan suami istri. "Yang bepergian juga boleh kok suami istri lagi bepergian musafir boleh hubungan suami istri," jelasnya, menekankan bahwa tidak ada larangan khusus dalam Islam mengenai hal ini.

Dalam penutup ceramahnya, Buya Yahya mengajak umat Muslim untuk memanfaatkan awal Muharram sebagai momen perdamaian dan memulai lembaran baru.

"Bulan Muharam boleh, tanggal 1, 2, 3, 4, boleh semuanya. Kadang-kadang kita mendengar berita-berita gitu tuh aneh-aneh itu, boleh-boleh bahkan jadikan momen indah," ujarnya.

Buya Yahya berharap agar umat Muslim dapat menggunakan awal Muharram sebagai momen untuk berdamai dan mengakhiri pertengkaran yang mungkin terjadi.

"Momen indah berdamai, berantem terus, sekarang yuk kita mulai damai 1 Muharam kita membuat lembaran baru," tandasnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya