Liputan6.com, Jakarta - Seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anaknya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 233:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf”
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Namun, banyak yang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau biasa disebut sebagai uang belanja.
Akan tetapi, tahukah Anda jika nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Lantas apa perbedaannya? Berikut penjelasannya mengutip dari laman eramuslim.com.
Saksikan Video Pilihan ini:
Perbedaan Nafkah Istri dan Uang Belanja
Uang belanja dan nafkah itu berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
Allah subhanahu wa Taala berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)
Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda: “Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadis ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri). Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.
Advertisement
Pentingnya Bersyukur atas Rezeki Suami
Allah Subhanahu wa Taala berfirman: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara maruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Para istri juga harus memiliki sifat qanaah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasihatkan Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir.
Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda: “Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR. Bukhori: 4945)
Nah, bagi para suami, sebaiknya dapat menyisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insya Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.