Liputan6.com, Jakarta Ramadhan telah tiba, dan bagi umat muslim, kewajiban membayar zakat fitrah akan segera datang. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh dan memiliki kelebihan harta di bulan Ramadhan, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Pembayarannya dilakukan sebelum sholat Idul Fitri, bertujuan untuk mensucikan diri dan berbagi dengan sesama, terutama kaum dhuafa. Pertanyaan umum yang muncul adalah bagaimana cara membayar zakat fitrah dengan mudah dan aman, serta apa saja ketentuan yang perlu diperhatikan?
Advertisement
Baca Juga
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan beberapa cara, yaitu secara langsung kepada fakir miskin, melalui lembaga amil zakat (LAZ) terpercaya seperti BAZNAS, LAZISMU, atau Rumah Zakat, atau secara pribadi kepada mustahik yang dikenal dan dipercaya.
Advertisement
Besaran zakat fitrah umumnya 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya, atau setara uang tunai. Nilai uangnya bervariasi di setiap daerah, dan penting untuk mengecek besaran yang ditetapkan oleh lembaga zakat setempat. Di Jabodetabek tahun 2025 misalnya, BAZNAS menetapkan Rp47.000 per jiwa.
Sebelum membayar, sebaiknya disertai niat yang tulus ikhlas karena Allah SWT, contohnya: 'Nawaitu an ukhruja zakatil fitri 'ani nafsi fardhan lillahi ta'ala.' (Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.)
Selain metode pembayaran, penting juga memahami beberapa hal terkait zakat fitrah. Misalnya, pembayaran setelah sholat Idul Fitri masih sah, namun hukumnya menjadi sedekah biasa. Kemudian, beberapa ulama kontemporer membolehkan pembayaran dalam bentuk uang karena dinilai lebih praktis dan bermanfaat. Namun, sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Dengan perkembangan teknologi, pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform digital dan aplikasi mobile banking. Hal ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi para muzakki.
Hukum Membayar Zakat Fitrah Sendiri
Banyak pertanyaan muncul mengenai boleh atau tidaknya membayar zakat fitrah sendiri tanpa melalui amil zakat. Pendapat ulama beragam, namun pada dasarnya diperbolehkan. Pembayaran langsung kepada mustahik memiliki keutamaan tersendiri, karena dapat membangun silaturahmi dan memastikan zakat tepat sasaran. Akan tetapi, menyalurkan zakat melalui LAZ juga memiliki kelebihan, yaitu distribusi yang lebih terorganisir dan merata kepada mustahik yang membutuhkan.
Memilih metode pembayaran zakat fitrah tergantung pada kondisi dan preferensi masing-masing individu. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan memastikan zakat sampai kepada yang berhak menerimanya sebelum sholat Idul Fitri. Konsultasi dengan lembaga zakat terpercaya dapat membantu dalam menentukan pilihan yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam.
Beberapa orang mungkin bertanya-tanya mengenai perbedaan dan keutamaan membayar zakat fitrah sendiri atau melalui amil. Kedua cara tersebut sama-sama sah, namun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Membayar langsung memungkinkan interaksi langsung dengan penerima zakat, sedangkan melalui amil zakat memastikan distribusi yang lebih efektif dan efisien.
Perlu diingat bahwa zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang tidak baik dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Oleh karena itu, pilihlah cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kondisi Anda, serta pastikan zakat tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.
Advertisement
Mitos dan Fakta Seputar Zakat Fitrah
- Mitos: Zakat fitrah hanya boleh dibayar dengan beras.
- Fakta: Zakat fitrah boleh dibayar dengan makanan pokok setempat atau uang yang setara nilainya.
- Mitos: Zakat fitrah hanya untuk fakir miskin.
- Fakta: Meskipun diutamakan untuk fakir miskin, zakat fitrah juga boleh diberikan kepada 8 asnaf yang berhak menerimanya.
- Mitos: Zakat fitrah hanya wajib bagi orang dewasa.
- Fakta: Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim, termasuk anak-anak dan bayi yang baru lahir.
- Mitos: Zakat fitrah hanya boleh dibayar pada malam takbiran.
- Fakta: Zakat fitrah boleh dibayar sejak awal Ramadhan, meskipun waktu yang paling utama adalah sebelum shalat Idul Fitri.
Memahami mitos dan fakta ini penting agar kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Kesimpulan
Zakat fitrah merupakan kewajiban penting bagi setiap muslim yang mampu. Pembayaran sebelum sholat Idul Fitri sangat dianjurkan, namun pembayaran setelahnya masih sah sebagai sedekah. Pilihlah cara pembayaran yang paling mudah dan sesuai kondisi Anda, baik langsung kepada mustahik, melalui LAZ, atau secara online. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kepedulian dalam berbagi dengan sesama.
Advertisement
