Liputan6.com, Purwokerto - Seperti hari-hari sebelumnya, Rayhan Abadi (33) berangkat kerja ke arah kota Purwokerto. Ia keluar rumah pukul 06.30 WIB. Maklum, jarak tempat tinggal dengan tempatnya mencari nafkah biasa dijangkau 20 menit.
Kebiasaan juga, Rayhan selalu mengisi bahan bakar untuk sepeda motornya di SPBU yang dilewatinya, yakni SPBU 44.531.23. Namun, ia menemui hal berbeda. Jika sebelumnya selalu mengantre, kini suasana berubah.
Baca Juga
Di SPBU tempat biasa mengisi BBM, tak ada antrian yang seperti hari-hari ke belakang. Ia lancar-lancar saja menuju mesin pengisian. Barulah, ketika dia berada di dekat mesin pembaca harga, semua rasa penasaran terjawab.
Advertisement
"Kaget saja, karena harganya sudah berubah, dan ternyata tadi malah itu batas akhir harga lama ya. Ah...nyesel saya tadi malam tak ke SPBU untuk membeli dengan harga lama,, ternyata harganya bikin geleng-geleng kepala," kata Rayhan.
Rayhan mengaku sudah menggunakan BBM jenis Pertamax sejak kali pertama memiliki sepeda motor yang setiap hari dipakainya. Kini, ketika harga berubah cukup drastis, ia harus memutar otak bagaimana caranya mengurangi pengeluaran dari mengonsumsi BBM jenis Pertamax.
"Bingung juga ya, karena setiap hari kan seperti ini. Apalagi, sudah pasti pekerjaan saya harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain, pasti beda sama yang kantoran," curhat Rayhan, yang mengaku bekerja di bidang agensi pemasaran.
Apa yang dirasakan Rayhan bisa jadi mewakili kebimbangan jutaan warga Indonesia yang setiap hari mengonsumsi Pertamax, dan atau beberapa jenis BBM yang harganya naik per 1 April 2022, pukul 00.00 WIB. "Kalau pindah ke pertalite tak sesuai rekomendasi pabrikan, jadi khawatir malah cepat rusak," imbuh Rayhan.
Â
Penyesuaian Harga
Pemerintah, melalui PT Pertamina, melakukan serangkaian penyesuaian harga yang dilakukan secara selektif. Keputusan tersebut hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi, yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen. Rincian asal konsumsi tersebut adalah 14 persen konsumsi Pertamax dan 3 persen konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi, tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap Rp7.650 per liter dan Rp5.150 per liter untuk solar subsidi.
Seperti rilis Pertamina, harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 alias Pertamax mendapat penyesuaian harga menjadi Rp 12.500 per liter, dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan batas atas BBM umum RON 92 pada bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Advertisement