Liputan6.com, Cilacap - ASEAN adalah singkatan dari Association of South East Asia Nations, yang artinya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Anggota ASEAN adalam negara-negara yang berada di Kawasan Asia Tenggara.
Organisasi ini berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada 5 Negara yang menjadi Founding Fathers (pendiri) ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Baca Juga
Advertisement
Makna Logo ASEAN
Makna logo ASEAN tidak berkutat hanya pada bentuk dan unsur-unsur yang ada dalam logo tersebut. Akan tetapi, warna dalam logo tersebut juga mengandung arti dan makna.
Warna
Sebagaimana kita ketahui ada 4 warna dalam logo ASEANÂ yaitu, merah, putih, kuning dan biru. Biru: warna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas. Merah: warna merah melambangkan keberanian dan dinamisme. Putih: warna putih melambangkan kesucian. Kuning: warna kuning melambangkan kemakmuran.
Makna Simbol Logo ASEAN
Selain warna dalam logo tersebut terdapat simbol-simbol yang mencerminkan arti dan makna tertentu. Sebagaimana yang kita ketahui, dalam logo ASEAN terdapat symbol lingkaran dan seikat padi.
Makna lingkaran dalam logo ASEAN ini melambangkan persatuan. Sementara seikat padi melambangkan kesejahteraan, kemakmuran, kesuburan, dan kekayaan yang merupakan harapan negara-negara ASEAN ini. Jumlah 10 batang padi yang terikat melambangkan jumlah negara yang tergabung dalam organisasi ini yang terikat persatuan dan solidaritas.
Seperti diketahui, organisasi ini awalnya terdiri dari Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Tujuan Berdirinya ASEAN
Sebagaimana tertuang dalam Deklarasi ASEAN, tujuan berdirinya ASEAN adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan dalam rangka memperkuat fondasi bagi masyarakat Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
- Untuk memajukan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara di kawasan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
- Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi;
- Saling membantu dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknis dan administrasi;
- Untuk bekerja sama secara lebih efektif untuk pemanfaatan yang lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka;
- Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara; dan
- Untuk memelihara kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan tujuan dan tujuan yang sama, dan mengeksplorasi semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat di antara mereka sendiri.
Â
Penulis: Khazim Mahrur
Advertisement