Liputan6.com, Semarang - Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung juga menyatakan bahwa otak percobaan pembunuhan yang merupakan suami korban, Kopda M bakal dihukum seberat-beratnya.
Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.
Advertisement
Baca Juga
Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara percobaan pembunuhan itu.
"Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.
Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum Seberat-Beratnya
Adapun berkaitan dengan Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.
Kasad menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.
"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari tersebut, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.
Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Advertisement