Resmi, ini Warna Seragam Satpam Indonesia yang Baru

Seragam satpam yang lama warna cokelat muda dinilai terlalu mirip dengan polisi sehingga membingungkan masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Feb 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 10:00 WIB
5 Potret Seragam Baru Satpam yang Diresmikan Hari Ini, Tampil dengan Warna Krem
Diresmikan Rabu (2/2/2022), ini penampakan seragam baru satpam. (sumber: Twitter/ferry_suryo)

Liputan6.com, Jatim - Warna seragam satuan pengamanan (Satpam) yang baru resmi dikenalkan oleh Korbinmas Baharkam Polri secara resmi dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan.

Warna seragam baru satpam diganti dari cokelat muda menjadi krem. Penggantian tersebut disebabkan warna cokelat muda terlalu mirip dengan polisi sehingga membingungkan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pada upacara HUT ke-41 Satpam itu, pihaknya resmi mengenalkan seragam baru sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

"Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan seragam baru," kata Ramadhan, Rabu (2/2/2022).

Informasi soal perubahan warna seragam satpam dari warna cokelat muda menjadi krem ini sudah sejak pertengahan Januari 2022, karena warnanya yang mirip dengan seragam polisi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Mulai Tahun Depan

Warna yang terlalu mirip tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat dan sulit membedakan antara satpam dan polisi.

"Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam," jelasnya.

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan dan mulai Rabu (2/2/2022) sosialisasinya sudah dimulai.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya