Gara-gara Utang Rp100 ribu, Wanita Paruh Baya Aniaya Nenek Tua di Pacitan

Wanita paruh baya tersebut kesal lantaran sang nenek urung membayar utangnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2022, 04:26 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2022, 04:08 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Pacitan - Siti Nur Rukayah (51) kesal bukan main kepada Suteni (75). Bagaimana tidak, Suteni enggan membayar utangnya Rp100 ribu padahal telah berulang kali ditagih.

Saking kesalnya, Siti Nur Rukayah bahkan tanpa sadar menghantam kepala Suteni dengan balok kayu saat ia datang menagih nenek tua itu. Suteni padahal sebelumnya berjanji akan mengembalikan uang itu setekah dua pekan ia pinjam. 

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hadiyanmembenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi di Pucangsewu, Kabupaten Pacitan

"Selang dua pekan, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan jas hujan dan masker. Sehingga awalnya korban tidak tahu kalau yang datang adalah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hadiyan, Sabtu (12/2/2022).

Suteni pun tersugkur dan tak bisa memberikan perlawanan berarti. Melihat Suteni berteriak minta tolong, Siti panik. Ia kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor yang sebelumnyaa ia gunakan.

"Setelah mendapat perawatan, korban melapor ke Polres Pacitan. Setelah melakukan penyelidikan, tim satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka." ucap Dika. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya