Liputan6.com, Jakarta Pemkot Surabaya Jawa Timur akan mengatur peredaran kantong plastik dalam upaya mewujudkan program gerakan nol sampah. Pemerintah tengah menyiapkan peraturan wali kota terkait regulasi kantong plastik.
Kepal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengaku perwali tentang kantong plastik dipastikan selesai dalam waktu dekat ini.
"Sedang dikebut agar segera diterbitkan," kata Agus Hebi Djuniantoro dilansir Antara, Kamis (17/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Hebi menjelaskan, sebelumnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki.
Sehingga, draft perwali masih berada di bagian hukum dan kerja sama Pemkot Surabaya. Perwali tersebut, kata dia, belum ditanda tangani Wali Kota Surabaya.
"Masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya," ujarnya.
Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, Perwali dinilai perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
Dalam perwali tersebut salah satunya mengatur penggunaan kantong plastik tidak untuk belanja di pasar modern maupun tradisional. Pihaknya memastikan, sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Nanti kalau mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," ujarnya.