Menakar Keuntungan BSI jika Berstatus Bank BUMN

BSI disebut-sebut akan ubah status menjadi bank BUMN.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 06:00 WIB
FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Pekerja menghitung uang di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi dengan nama baru mulai 1 Februari 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jatim - Usai sukses dengan merger Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Kini BSI berencana akan mengubah status perseroan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menanggapi rencana tersebut, Pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (UNAIR) Imron Mawardi menilai aksi itu akan menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah di tanah air.

"Ada dua keuntungan jika BSI menjadi bank plat merah, keuntungan pertama yakni peningkatan modal," katanya dikutip dari laman infopublik.id, Rabu (23/3/2022).

Peningkatan modal BSI akan mendorong bank syariah terbesar di Indonesia ini menjadi bank buku empat. Hal itu akan membuat bisnis BSI menjadi lebih efisien dan disinyalir akan mempermudah BSI untuk bersaing dengan bank konvensional.

"Selama ini (bank) syariah itu kan dianggap lebih mahal, padahal sebenernya kan (mahal) bukan karena faktor syariahnya, tapi adalah faktor size of business-nya. Bank syariah itu kecil-kecil, sehingga tidak efisien," kata Dr Imron.

Keuntungan lainnya yakni dapat menghindari konflik kepentingan antar pemilik. Diketahui, sebagian besar proporsi saham BSI dimiliki oleh tiga bank konvensional.

Yaitu PT Bank Mandiri Tbk 50,83 persen, PT Bank Negara Indonesia Tbk 24,8 persen, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 17.25 persen kepemilikan.

Menurutnya, mengubah kepemilikan BSI menjadi BUMN menjadikan bank itu independen dan terlepas dari kendali bank konvensional.

"Merger BSI menjadi Bank BUMN itu bisa menjadikan persaingan dan sejajar kalau diperbandingkan dengan bank konvensional," ujar Dosen Departemen Ekonomi Syariah Unair itu.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rencana Lama

Imron yang saat ini menjabat sebagai ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur itu juga menjelaskan, penggabungan bank syariah menjadi satu entitas bisnis dibawah kendali pemerintah merupakan rencana lama.

Rencana tersebut sudah ada semenjak Dahlan Iskan menjadi menteri BUMN. Saat itu terdapat rencana membentuk anchor bank syariah, yaitu satu bank syariah besar yang dapat bersaing dengan bank konvensional.

Lanjut, Imron, saat itu terdapat usulan Bank Negara Indonesia (BNI) yang akan dikonversi menjadi bank syariah. Namun rencana tersebut dinilai tidak mudah karena BNI merupakan perusahaan terbuka sehingga memerlukan pertimbangan dari para pemegang sahamnya.

"Sehingga bergabungnya BSI menjadi bank BUMN akan menjadi suatu jawaban dari rencana besar dulu yang tidak terlaksana," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya