Semakin Mudah, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat BSI Mobile

Sebagai salah satu strategi meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong akselerasi digital. Juga sebagai langkah optimalisasi effisiensi dan efektivitas.

oleh Reza Efendi diperbarui 18 Mar 2022, 16:23 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 16:23 WIB
BSI mobile
BSI mobile (Ist)

Liputan6.com, Medan Sebagai salah satu strategi meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong akselerasi digital. Juga sebagai langkah optimalisasi effisiensi dan efektivitas.

Direktur Information Technology BSI, Ahmad Syafi'i mengatakan, di awal tahun ini, pengembangan BSI Mobile terus digarap, sebagai tools untuk mendorong masyarakat bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan.

"Salah satu fitur terbaru yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime," kata Syafi'i, dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com, Jumat (18/3/2022).

BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sejak diluncurkan awal Maret 2022, BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Sistem BSI sudah terintegrasi dengan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI Mobile dianggap sah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

15 Provinsi

BSI Mobile
Ilustrasi 0 BSI Mobile (Ist)

Diterangkan Syafi'i, pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan bermotor telah dapat melayani 15 provinsi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

"Untuk provinsi lainnya sedang dalam tahap proses integrasi. Harapannya, BSI dapat mendukung transaksi cashless dalam penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor," terangnya.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi

FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ahmad Syafi'i menambahkan, BSI siap menjadi mitra seluruh pihak dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya optimalisasi peran bank syariah sebagai katalisator penggerak yang akan terus dibangun dari sisi unique ekonomi syariah, digitalisasi, serta peningkatan literasi bagi masyarakat.

"Dengan adanya optimalisasi BSI Mobile, BSI siap mendorong kontribusi masyarakat dalam hal setoran pajak kendaraan bermotor dengan kisaran transaksi Rp 10 miliar per bulan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya