Surabaya PPKM Level 1 Legislator Dorong PTM 100 Persen

Menurut Cahyo, hikmah Ramadhan akan menjadikan umat semakin kuat dengan ujian serta kuat jiwa dan raga di tengah status PPKM level 1

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 12:00 WIB
Surabaya PPKM Level 1 Legislator Dorong PTM 100 Persen
Guru menyapa para siswa sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Pemerintah kembali membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Seiring dengan turunnya kasus covid-19, pemerintah menurunkan status PPKM level 1 untuk Kota Surabaya Jawa Timur. Penurunan status tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo meminta pemerintah segera menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Status PPKM level 1, kata dia, menjadi momentum warga Surabaya untuk menyambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita.

"Nanti tetap mengacu pada SKB 4 Menteri dengan pola yang menyesuaikan kondisi dan kesiapan sekolah, serta mempertimbangkan masukan dari orang tua peserta didik," kata Cahyo Siswo Utomo dilansir Antara, Kamis (24/3/2022).

Diketahui, Surabaya berstatus PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022.

Menurut Cahyo, hikmah Ramadhan akan menjadikan umat semakin kuat dengan ujian serta kuat jiwa dan raga. Terlebih, kata dia, Ramadhan nanti dapat dijalani oleh masyarakat, khususnya umat islam dengan lebih khusyuk dan leluasa.

"Ditandai dengan sistem pelayanan kesehatan yang membaik, kuat ekonominya ditandai dengan usaha-usaha rakyat khususya UMKM yang bangkit, kuat pikirannya ditandai dengan aktifnya sektor pendidikan," papar Cahyo.

Namun demikian, Cahyo tetap mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi covid-19 terkendali. Melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, dalam PTM 100 persen, pola yang dijalankan tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah.

"Kami acuannya tetap pada SKB 4 Menteri dan PPKM Inmendagri. Kalau sudah level 1, kalau memungkinkan 100 persen pakai shift, kami lakukan. Karena kondisi sekolah itu variatif, ada yang luasan kelas lebar, ada yang kecil," katanya.

Dia menjelaskan, setiap sekolah memiliki ruangan kelas dengan kapasitas siswa yang berbeda.

 

Saksikan video pilihan berikut ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya