Liputan6.com, Jakarta Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur memastikan penumpang bebas tes antigen dan swab PCR untuk calon penumpang yang ingin terbang.
GM Bandara Juanda Sisyani Jaffar mengatakan, ketentuan bebas tes antigen dan swab PCR bagi penumpang yang sudah vaksin booster. Untuk penumpang yang baru vaksinasi satu dan dua, masih diharuskan tes.
“Untuk kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam dengan dilengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," ucapnya, Selasa (5/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sisyani mengaku mendukung program pemerintah dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan terbaru ini," ujarnya.
"Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 5 April 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan terakhir di lapangan menurut SE Kemenhub No. 36 Tahun 2022,” tambah Sisyani.
Sisyani mengimbau bagi yang ingin melakukan perjalanan untuk memperhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Demi kelancaran dan keamanan penerbangan, kami menghimbau para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan,” ujarnya.