Siswi Korban Dugaan Pencabulan Guru Agama Pasuruan Sempat Difitnah Pacaran Berlebihan

Siswi yang tak terima difitnah itu pun akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban aksi pelecehan dari sang guru, bukan karena pacaran berlebihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Pasuruan - Terungkapnya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru agama berinisial SUT di salah satu MTS di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan bermula dari aksi fitnah yang dilakukan oleh guru tersebut. Salah seorang siswi yang menjadi korban dugaan pencabulan mulanya sempat diadukan ke orangtuanya atas tuduhan pacaran secara berlebihan. 

"Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya," kata kuasa hukum korban, Dani Harianto, Sabut (9/4/2022). 

Alhasil siswi tersebut pun dimarahi habis-habisan oleh orangtuanya. Tak terima dimarahi atas tuduhan yang tidak pernah ia lakukan, siswi itu pun akhirnya berani mengungkapkan bahwa sebenarnya yang telah mencabulinya adalah guru agamanya sendiri, SUT. 

"Korban kemudian bercerita kejadian sebenarnya dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisal SUT itu," jelasnya lagi. 

Setelah ditelusuri, ternyata korban dari dugaan aski cabul SUT tak hanya satu orang saja, melainkan 5 orang. Mereka adalah MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo pun mengaku tengah menyelidiki kejadian tersebut. Pihaknya mengaku langsung memeriksa sejumlah saksi usai menerima laporan polisi terkait dugaan pencabulan tersebut. 

"Kita sudah periksa 9 saksi, mereka adalah orang-orang terdekat para korban," kata Adhi

 

 

Dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Seorang guru agama sekaligus guru bimbingan konseling (BK) di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi. Laporan itu dibuat setelah sejumlah siswa mengaku pernah dicabuli oleh sang guru. 

Sedikitnya hingga saat ini ada 5 siswi yang mengaku pernah dicabuli oleh SUT. Mereka adalah MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

 "Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya