Pengunjung Wisata Situs Kembang Kulwan Wajib Tukar Rupiah Dengan Uang Khusus

Wisata di situs kembang kulwan Magetan memiliki konsep unik untuk para pengunjung yang berwisata kesini

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2022, 01:00 WIB
Pengunjung Wisata Situs Kembang Kulwan Wajib Tukar Rupiah Dengan Uang Khusus
Pengunjung wisata situs Kembang Kulwan di Kabupaten Magetan Jawa Timur. Foto (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan fokus mengembangkan situs Prasasti Kembang Kulwan atau Sendang Kamal dijadikan destinasi wisata unggulan Jawa Timur.

Pemerintah juga mengikutsertakan wisata tersebut ke dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

‘’Cita-cita kami sederhana agar kompleks petirtaan Sendang Kamal ini menjadi salah satu destinasi untuk memperkuat pariwisata di Magetan timur. Karena, kalau yang kawasan Magetan barat, kan kita sudah tahu potensi dan kemajuan dunia pariwisatanya,’’ ujar Lurah Kraton Kabupaten Magetan, Agus Heru Maryanto, Sabru (16/04/2022).

Selain menghidupkan kawasan Sendang Kamal Magetan, Pemerintah Kelurahan Kraton memolesnya dengan membuat Pasar Tradisional setiap hari Minggu. Namanya, Sendang Kamal Traditional Market atau SKTM. 

Di Sendang Kamal Traditional Market ini, masyarakat memang tumplek blek di kawasan petirtaan dan prasasti Kawambang Kulwan. Penjualnya, kebanyakan dari wilayah Kraton bagian timur. 

"Pada momen pasar tradisional ini, peredaran uangnya tiap minggu bisa mencapai Rp 3 juta. Momen ini kami gunakan untuk menggerakan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19," tambah Agus.

Di pasar tradisional ini, pedagang mengenakan baju lurik khas Magetan. Jajanan yang diperjualbelikan juga makanan dan minuman jadoel. 

Tukar Uang

Untuk membelinya, masyarakat menukarkan uang rupiah ke bank pasar tradisional. Kemudian, diganti dengan uang kreweng yang memiliki nominal khusus.

Prasasti Sendang Kamal terdiri atas empat buah prasasti. Sebuah prasasti tersimpan di Museum Nasional dengan nomor D.37, dikenal dengan Prasasti Kawambang Kulwan. Tiga prasasti lainnya terletak di selatan sendang (sumber air) di Dusun Sendang Kamal.

Sekitar 70 tahun setelah masa pemerintahan Mpu Sindok dari Mataram Kuno (Medang), di antara kurun waktu tersebut, tidak didapat informasi mengenai pemerintahan raja-raja hingga munculnya pemerintahan Raja Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya