Liputan6.com, Jatim - Pengambilan PIN Pendaftaran Peserta Didik Baru Jawa Timur (PPDB Jatim) sudah bisa dilakukan mulai Kamis 2 Juni hingga 18 Juni 2022.
Calon peserta didik dapat mengunjungi website resmi www.ppdb.jatimprov.go.id. Terdapat tiga kategori pengambilan PIN.
Berdasarkan informasi dari laman resmi www.ppdb.jatimprov.go.id tiga kategori itu yakni, yang pertama lulusan Jatim 2022, kedua lulusan Jatim tahun sebelumnya, dan ketiga lulusan luar Jatim.
Advertisement
Jalur pertama yang dibuka yaitu Jalur Afirmasi, Pindah Tugas Ortu/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Lalu dilanjutkan dengan jalur prestasi nilai rapor dan zonasi. PPDB ini digelar secara daring atau online.
Baca Juga
Tata Cara Pengambilan PIN
Berikut selengkapnya tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 dihimpun Liputan6.com dari laman www.ppdb.jatimprov.go.id:
Bagi Lulusan Jatim 2022
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
3. Menentukan titik lokasi rumah.
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Bagi Lulusan Jatim 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Advertisement
Lulusan Luar Jatim
Berikut tata cara pengambilan PIN bagi lulusan Jatim tahun sebelumnya:
1. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.
5. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Berikut tata cara pengambilan PIN bagi lulusan luar Jatim:
1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
5. Menentukan titik lokasi rumah.
6. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.