Wali Kota Blitar Minta Warga Tak Jual Hewan Kurban Dadakan, Kenapa?

Kenapa dilarang wali kota?

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 01:00 WIB
FOTO: Penjualan Hewan Kurban di Tengah Wabah Virus PMK
Hewan kurban yang dijual sedang memakan rumput di Cipulir, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Menjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing kembali bergeliat meski sedang mewabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Biltar - Wali Kota Blitar Jawa Timur, Santoso mengimbau masyarakat khususnya peternak agar tidak menjual hewan dadakan jelang Idul Adha untuk meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

"Pemerintah Kota Blitar saat ini berupaya meminimalisir penularan PMK, oleh sebab itu peternak diharapkan tidak menjual hewan sapi secara dadakan," katanya, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya mengaku sudah meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskpperta) untuk mendata beberapa peternak yang menyediakan hewan kurban.

Nantinya dari hasil data tersebut akan diinformasikan pada seluruh masyarakat yang hendak membeli hewan kurban.

Dengan begitu, ia berharap masyarakat tidak bingung jika ingin membeli hewan kurban. Sementara itu, untuk pembukaan Pasar Hewan Dimoro masih melihat perkembangan kasus PMK di Kota Blitar landai.

"Menjelang Idul Adha, dan antisipasi PMK kami mulai menghimbau kepada masyarakat maupun penjual hewan untuk tidak menjual hewan kurban dadakan di jalan" kata Santoso.

Selain itu ia juga meminta masyarakat tidak dianjurkan untuk tidak berjualan di pinggir jalan khususnya di area Pasar Dimoro.

Sementara itu Pasar Sapi Dimoro mulai ditutup sejak 10 Juni 2022 lalu. Semula direncanakan sampai 19 Juni 2022, namun karena temuan kasus suspek PMK terus bertambah, maka penutupannya diperpanjang hingga 1 Juli 2022.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya