Polisi Tangkap Paksa Pimpinan Ponpes Banyuwangi yang Cabuli Santriwati

Polisi menjemput paksa FZ pimpinan salah satu pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur yang dilaporkan atas dugaan pencabulan

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 08 Jul 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 07:00 WIB
Polres Banyuwangi
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi menjemput paksa FZ pimpinan salah satu pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur yang dilaporkan atas dugaan pencabulan. Dia diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap enam orang santrinya.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraj mengatakan, FZ dijemput paksa setelah mangkir dari dua kali panggilan polisi. Tidak ada keterangan atau alasan ketika FZ mangkir.

"Dia mencoba kabur dan sudah kita amankan," kata Agus.

Agus menambahkan, dalam pelariannya FZ kabur ke Lampung, namun tidak berlang lama dia berhasil ditangkap polisi. Tim Siluman Polresta Banyuwangi menjemput FZ dan saat ini sudah ada di mapolrsta.

Bebarapa minggu yang lalu FZ pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri. Ada 6 keluarga korban yang telah melaporkan perbuatan biadab pelaku.

Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur. Dari enam korban, dua di antaranya telah diperkosa oleh FZ dan empai lainnya mengalami pelecehan seksual.

FZ sudah mengkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi. Panggilan pertama pada 28 Juni 2022 lalu, FZ tidak hadir. Begitupun pada panggilan kedua 1 Juli 2022.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya