Liputan6.com, Jakarta - Memasuki akhir Ramadan, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah. Waktu pembayarannya sudah diatur, begitu juga besaran zakat yang harus dibayar. Zakat harus dibayar sebelum salat Hari Raya Idulfitri. Jika dibayar setelah salat Ied, namanya bukan zakat lagi tapi sedekah. Adapun besarannya, 2,5 kilogram beras atau dapat diuangkan senilai beras tersebut.
Lalu siapa yang boleh menerima zakat fitrah? Telah diterangkan oleh para ulama,ada 8 golongan yang wajib menerima zakat fitrah. Mereka adalah fakir (orang yang tidak memiliki harta), miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi), riqab (hamba sahaya atau budak), dan gharim (orang yang memiliki banyak utang.
Selanjutnya mualaf (orang yang baru masuk Islam), fisabilillah (pejuang di jalan Allah), ibnu sabil (musyafir dan para pelajar perantauan), dan amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat).
Bagaimana dengan tetangga atau kerabat yang dari segi financial kurang tapi tidak tegolong miskin? Medina mengatakan, orang-orang yang di luar 8 golongan tersebut tidak wajib dizakati. Kecuali mereka misalnya fisabilillah atau badan amil zakat, bisa dizakati. Berikut penjelasan Medina tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah, Selasa (15/7/2015):
8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat Fitrah
Jika dibayar setelah salat Ied, namanya bukan zakat lagi tapi sedekah. Adapun besarannya, 2,5 kilogram beras atau dapat diganti dengan uang.
diperbarui 15 Jul 2015, 17:12 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 17:12 WIB
Jika dibayar setelah salat Ied, namanya bukan zakat lagi tapi sedekah. Adapun besarannya, 2,5 kilogram beras atau dapat diganti dengan uang.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DFFS 2024 Ajak Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas 2045
Skimming adalah Membaca: Teknik Efektif untuk Memahami Teks dengan Cepat
Profil Amad Diallo, Dulunya Cadangan Kini Jadi Pemain Andalan MU
Deretan Mobil Sporty Honda yang Mejeng di Pameran SEMA 2024
Atang-Annida Ingin Gaet Swing Voters di Debat Perdana Pilkada Kota Bogor
Teknik Memasak Daun Herbal, Solusi Alami untuk Tekanan Darah Tinggi dan Kolesterol
Sustainable Development adalah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan, Begini Penerapannya dalam Kehidupan
Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik di Tengah Pemukiman Gunung Sindur
Profil Denny Cagur, Sosoknya Viral karena Diduga Terseret Kasus Promosi Judi Online
Mengenal Susu Bebas Laktosa, Solusi Nutrisi Bagi Penderita Intoleransi Laktosa
Harga Emas Antam Melonjak Rp 14 Ribu Hari Ini 8 November 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Kenali 5 Penyebab Post-Workout Depression, Alasan Anda Bisa Mengalami Depresi Setelah Berolahraga