Wanita yang Ngaku Diperkosa 43.000 Kali Pernah 'Dikerjai' Polisi

Penyiksaan fisik dan mental yang mendera Karla Jacinto (23) tak pernah usai. Polisi yang seharusnya melindungi justru ikut mengerjainya.

oleh Unoviana Kartika Setia diperbarui 25 Nov 2015, 17:46 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2015, 17:46 WIB
20151130-Karla Jacinto
Wanita ini diperkosa sebanyak 43.000 kali (www.tio.ch)

Liputan6.com, Jakarta Penyiksaan fisik dan mental yang mendera Karla Jacinto (23) saat masih menjadi korban human trafficking ternyata tak pernah usai. Polisi setempat yang seharusnya melindungi dan menegakan hukum justru ikut mengerjainya.

Saat itu, Karla sedang bekerja di sebuah hote yang berkaitan erat dengan prostitusi. Kemudian, sebanyak 30 polisi menggerebek tempat tersebut. Namun, bukannya menangkap orang yang memperkerjakan Karla dan wanita-wanita lainnya, polisi justru meminta mereka masuk ke kamar yang berbeda.

Wanita-wanita itu termasuk Karla dipaksa untuk melayani polisi dengan gerakan-gerakan tertentu. Para polisi juga merekam video mereka saat melakukan posisi-posisi tertentu. Polisi mengancam akan memberitahu kepada orangtua mereka jika wanita-wanita itu mengatakan apa yang terjadi malam itu.

"Aku mereasa mereka sangat menjijikan. Mereka tahu kami (wanita-wanita yang menjadi budak seks) minoritas dan belum dewasa. Beberapa di antara kami bahkan masih berusia 10 tahun saat itu. Sebagian dari kami menangis, tetapi tidak ada yang peduli," tutur Karla seperti dikutip dari Latin Times, Rabu (25/11/2015).

Aktivis HAM Mexico Rizo Orozco mengecam keras perdagangan manusia untuk dijadikan budak seks. "Bayangkan, perempuan 12 tahun diperkosa. Jika ia menangis, dia (pria yang memperkerjakannya) akan memukulnya lebih buruk. Jika tidak menangis, dia akan tetap memukul. Bahkan pelanggannya juga berasal dari aparat penegak hukum, sehingga perempuan itu tak tahu lagi kemana harus melarikan diri," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya