Petaka Kontrak Rp 1,3 Miliar di Atas Tisu Makan Istri Miliarder

Istri Milyarder ini membuat perjanjian di atas selembar serbet kertas yang tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.

oleh Meita Fajriana diperbarui 22 Jun 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 17:30 WIB
Istri Milyarder bikin perjanjian di atas selembar serbet kertas
Istri Milyarder bikin perjanjian di atas selembar serbet kertas

Liputan6.com, Jakarta Jika biasanya sebuah perjanjian dibuat resmi dengan pembubuhan materai serta saksi notaris, dua orang ini justru membuat kontrak kerja sama dalam sehelai serbet tisu. Adalah founder situs Alaska Dispatch Tony Hopfinger dan Alice Rogoff, istri Managing Director dan co-CEO perusahaan global alternatif aset managemen, The Carlyle Group David Rubenstein tokoh di baliknya.

Padahal nilai kontrak hitam di atas putih yang disepakati mereka bernilai fantastis, yaitu senilai 1 juta Dolar AS atau sekitar Rp 13 miliar. Kini penandatanganan kontrak dalam secarik serbet tisu berakhir di pengadilan.

Kisah berawal dari ketertarikan istri miliarder Rogoff pada portal berita yang dibuat Hopfinger pada tahun 2008. Setahun setelahnya, Hopfinger menjual 90 persen sahamnya pada istri miliuner tersebut.

Istri Milyarder bikin perjanjian di atas selembar serbet kertas


"Selama aku mengenal Alice, dia adalah partner menyenangkan dalam melakukan tugas jurnalistik. Kami teman baik dan berdiskusi setiap hari. Kami juga mempunyai kesamaan visi untuk meng-cover pemberitaan dari semua negara," ujar Hopfinger.

Sumbu ketegangan kedua teman baik tersebut dimulai sejak wacana pembelian Anchorage Daily News pada 2013. Hopfinger menolak untuk menjalani bisnis surat kabar yang sedang krisis.

Rogoff pun menepati janjinya untuk membayar Hopfinger 100.000 Dolar AS pada Januari 2015. Namun perjanjian pertemanan yang ditandatangani di atas serbet tisu tidak berlangsung lama.

Hopfinger memutuskan mundur sebagai editor dan kembali ke kampung halamannya Chicago untuk mengurus sang ibu dan adik yang sama-sama terkena kanker. Meski sudah hengkang, perjanjian terus berjalan.

Rogoff pun berencana membayarkan 100.000 Dolar AS terakhir pada 1 Januari 2016 namun tidak mendapatkan persetujuan. Rogoff tak terima jika dituding tidak melunasi perjanjiannya.

Sebab ia berniat baik untuk memberikan pembayaran awal sebanyak Rp 1,5 miliar. Namun seiring waktu, Rogoff mengaku usahanya mendapat banyak kesulitan sehingga sulit membayar Hopfinger tepat waktu.

Kesepakatan di atas serbet tisu memang tidak memiliki ikatan hukum yang kuat, sehingga Hopfinger tidak bisa berbuat apa-apa. Kini permasalahan mereka masih di proses pengadilan. Kerjasama pertemanan antara uang dan perusahaan yang dibesarkan bersama ini berakhir membingungkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya