Ini Persyaratan Program Umroh Bareng Korpri

Pada awal tahun 2017 nanti Korpri akan meluncurkan program 'Gampang Umroh Bareng Korpri' (GUBK).

oleh Liputan6 diperbarui 05 Des 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pada awal tahun 2017 nanti, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) akan meluncurkan program yang disebut 'Gampang Umroh Bareng Korpri' (GUBK). Program ini diluncurkan sebagai inisiatif DPKN untuk menyejahterakan sekaligus membina mental para anggota Korpri di Indonesia.

"Mental ASN harus bagus, tingkat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus bagus. Makanya DPKN menggandeng konsorsium biro travel umrah untuk menyelenggarakan program Gampang Umrah Bareng Korpri," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Tak kurang dari itu, penggagas sekaligus Koordinator Program GUBK Ustaz Valentino Dinsi MM MBA ikut menimpali dengan menjelaskan soal persyaratan pendaftaran umroh.

"Yang pertama pasport siap pakai, fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak tiga lembar. Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah Asli bagi suami istri dan pas foto ukuran 4x6 sepuluh lembar," urai mantan pegawai PT Garuda Indonesia ini.

Ustaz Valentino Dinsi juga tak lupa menuturkan soal skema program UBK tersebut. "Ada dua tingkatan yakni eksekutif dan ekonomi. Kalau yang eksekutif dikhususkan bagi PNS yang punya jabatan di instansi masing-masing dengan biaya USD 2.500.

Sementara untuk yang ekonomi, dikhususkan bagi PNS golongan menengah ke bawah biayanya USD 1.750. Pembayarannya bisa diangsur maksimal selama 5 tahun dan langsung dipotong gaji, dengan angsuran termurah sekitar Rp 500 ribuan," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan harga paket tersebut peserta GUBK sudah mendapatkan beberapa fasilitas yang disiapkan pihaknya.

"Harga paket sudah termasuk tiket pesawat (PP), perlengkapan umroh, airport tax, handling Rp 1 juta, akomodasi sesuai program, makan tiga kali sehari masakan Indonesia, transport bus AC, VISA, ziarah seputaran kota Mekkah dan Madinah, Muthawif/Guide plus air zam-zam 5 liter, bimbingan serta buku manasik umroh, dan terakhir bagasi untuk 20kg/penumpang sesuai dengan ketentuan penerbangan," katanya.

Adapun untuk persyaratan dokumen pembiayaan, yakni, foto copy KTP Pemohon, copy KK, copy NPWP, surat nikah, slip gaji, dan copy rekening tiga bulan terakhir. "Yang jelas, bayarnya setelah pulang umrah. Biasanya kan bayar dulu baru berangkat. Ini setelah berangkat baru bayar," ujarnya.

Ia lalu menjelaskan, keuntungan yang akan didapat anggota Korpri jika mengikuti program UBK.

"Yang pertama, program ini tanpa uang muka. Rata-rata travel lain mewajibkan adanya uang muka. Lalu, anggota Korpri langsung berangkat dan tidak perlu nunggu satu tahun. Begitu sudah terdaftar maka sudah dapat kuota umroh. Kemudian, umroh 11 hari bayarnya 9 hari. Serta, anggota Korpri di Mekkah menempati hotel bintang 4 dan 5 sesuai dengan tingkatan," ujarnya.

(Adv)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya