Janji Palsu Derma Skin Care Beauty

Derma Skin Care Beauty menambah daftar panjang produk kosmetik palsu.

oleh Komarudin diperbarui 05 Des 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2018, 20:00 WIB
Penampakan Kosmetik Palsu Senilai Rp 7,4 Miliar di Tambora
Penampakan kosmetik palsu dari hasil penggerebekan pabrik di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/5). Pengungkapan kasus berkat kerja sama BPOM RI bersama Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta – Keinginan untuk tampil cantik jadi impian tiap wanita. Berbagai produk kecantikan pun diproduksi untuk memenuhi hasrat para wanita, salah satunya menggunakan merek Derma Skin Care.

Janji-janji tentang produk yang bisa membuat seorang wanita bertambah cantik tersebut rupanya palsu. Tak tanggung-tanggung, untuk mengelabui masyarakat, pelaku meng-endorse artis sebagai daya tariknya. Pelaku pembuat produk kosmetik palsu tersebut ternyata hanya ingin mendulang rupiah.

Baru-baru ini, seorang pengusaha kosmetik kecantikan dibekuk dan ditetapkan dan sebagai tersangka akibat mengoplos kosmetik ilegal bernama Derma Skin Care. Merek tersebut memproduksi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker.

Praktik curang produksi komestik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur, tersebut terungkap setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar kasus tersebut.

Bisnis kosmetik palsu memang sangat menggiurkan karena bisa meraup untung besar. Dilansir dari merdeka.com, Rabu (5/12/2018), pihak kepolisian Jawa Timur membongkar bisnis kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah perbulan.

Akhir September 2018 lalu, kasus kosmetik palsu sempat ramai dibicarakan. Saat itu, Polresta Banda Aceh menangkap seorang pembuat kosmetik ilegal di Banda Aceh.

Pelaku menjual beberapa kosmetik tanpa label dan tanpa izin. Beberapa di antaranya, krim pemutih, minyak oles, dan serum kecantikan.

Selain di Aceh, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sempat menggerebek pabrik kosmetik palsu di daerah Tambora, Jakarta Barat, Mei 2018 lalu.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan berbagai jenis kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di peredaran, antara lain Cream Natural 99, Cream Temulawak, Kelly Pearl Cream, Dokter White, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak. Adapun nilai yang kosmetik yang diamankan itu sebesar Rp 15 miliar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya