Anak Meghan Markle-Pangeran Harry dan Kemungkinan Pemberian Gelar Kerajaan

Kapan gelar kerajaan kemungkinan bisa kembali diajukan untuk putra Meghan Markle dan Pangeran Harry?

oleh Asnida Riani diperbarui 10 Mei 2019, 21:01 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 21:01 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle Pamer Wajah Bayi Pertamanya
Pangeran Harry dan Meghan Markle berpose dengan bayi laki-lakinya yang baru lahir di St George's Hall di Windsor Castle di Windsor, London (8/5/2019). Pangeran Harry menyatakan bahwa dia dan Meghan Markle masih memikirkan nama anak mereka. (AFP Photo/Dominic Lipinski)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Meghan Markle dan Pangeran Harry memperkenalkan putra pertema mereka, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, pada Rabu, 8 Mei 2019, waktu Inggris, seorang sumber memberitahu People yang dilansir Jumat (10/5/2019), tak seperti sepupu-sepupunya, Archie tak akan menerima gelar kerajaan.

Padahal, terdapat gelar Their Royal Highnesses yang bisa disematkan Duke dan Duchess of Sussex pada putra mereka. Tapi, pasangan yang menikah pada Mei 2018 ini memilih tidak memberikannya saat ini.

Kendati demikian, ada kemungkinan Archie bakal menerima gelar kerajaan di waktu mendatang. Salah satu momen yang diperkirakan, yakni ketika kakeknya, Pangeran Charles, naik takhta jadi raja dan gelar 'pangeran' akan secara otomatis diberikan pada Archie.

Tapi, sebagai catatan, seperti saat Meghan dan Pangeran Harry tak memberi Archie gelar saat lahir, mereka juga bisa memilih untuk tidak menggunakan gelar yang diberikan saat Pangeran Charles jadi raja.

"Saya pikir Baby Sussex tidak akan jadi Royal Highness selama hidupnya," kata managing editor Majestymagazine, Joe Little.

Keinginan Meghan dan Pangeran Harry agar anak mereka tumbuh 'senormal' mungkin diduga jadi sebab keduanya memilih tidak menyematkan gelar kerajaan pada Archie.

Pangeran Harry dan Meghan Markle sendiri dinamai Duke dan Duchess of Sussex pada hari pernikahan mereka. Secara tradisonal, putra pertama mereka akan mengadopsi gelar kerajaan sang ayah. Secara struktur, Archie bisa diberi gelar Sussex, sebelum mungkin jadi dukedom.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gelar Kerajaan Ditentukan Ratu Elizabeth

Bayi Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menamai putra mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor. Terlihat Ratu Elizabeth II dan Pangeran Phillip bertemu dengan cicit mereka, bersama dengan ibu Meghan, Doria Ragland. ( Chris Allerton, Sussex Royal)

Gelar kerajaan merupaan hak mutlak Ratu Elizabeth. Di tahun 2016, sang ratu mengabulkan permintaan Pangeran Anrdrew untuk memberi gelar 'princess' bukan 'lady' pada dua anakya, Beatrice dan Eugenie.

Putri Eugenie dan Jack Brooksbank diketahui tak menerima gelar kerajaan setelah menikah di Oktober tahun lalu. Artinya, anak mereka di masa mendatang tak akan meneruskan gelar dari kedua orangtuanya.

Anak-anak Putri Anne, Peter dan Zara, tidak menerima gelar kerajaan, lantaran gelar hanya bisa diberkan pada cucu penguasa dari garis keturunan anak lelaki, bukan perempuan. Tapi, Ratu Elizabeth sebenarnya sudah menawarkan gelar kerajaan dan ditolak dengan sopan oleh Putri Anne.

Suami Putri Anne, Captain Mark Phillips, juga enggan menerima gelar yang bisa saja diterimanya di hari pernikahan sebagai hadiah dari ratu.

"Saya sangat berunung kedua orangtua saya memutuskan untuk tidak memakai gelar kerajaan. Kami besar dan melakukan banyak hal yang akhirnya memberi segudang kesempatan," kata anak Putri Anne, Zara Tindall, pada 2015.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya