Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kerap membagikan potret dan keterangan yang unik dan menggelitik lewat akun Instagram pribadinya. Tak hanya dirinya, sang istri Atalia Praratya juga beberapa kali membagikan foto-foto dirinya bersama sang suami.
Dalam unggahan terbarunya pada 13 September 2019, Atalia membagikan foto dirinya bersama pria yang akrab disapa Kang Emil itu. "Korban dresscode. Noni dan Sinyo Belanda pada re-launching de majestic, Braga," tulis Atalia dalam keterangan foto.
Advertisement
Baca Juga
Seperti keterangan fotonya, keduanya memang mengenakan pakaian ala Noni dan Sinyo Belanda. Atalia terlihat mengenakan dress dan hijab berwana merah muda dan rok panjang berwarna cokelat muda. Ia melengkapi penampilannya dengan topi lebar berwarna cokelat dan membawa keranjang bunga.
Sementara, Kang Emil memakai pakaian serba putih, mulai dari jas, kemeja, celana panjang dan sepatu putih. Ia duduk di samping istrinya sambil memegang topi. Tak sekadar bergaya, ternyata ada makna khusus di balik penampilan mereka.
Dalam keterangan foto, Atalia juga menuliskan: “Bangga sekali loh Jabar punya gedung kesenian de Majestic, Braga yang sejak 1920 masih terawat hingga kini. Apalagi sekarang fungsinya kembali dimaksimalkan utk pertunjukan theater, film, tari, musik, dsb, dan terbuka untuk umum”.
Dilansir dari Antara, 12 September 2019, keduanya menghadiri peresmian kembali gedung De Majestic yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung menjadi pusat seni dan budaya Jawa Barat. Keduanya memakai baju Noni dan Sinyo Belanda di acara tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cagar Budaya Kelas A
Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker itu mulai dibangun pada 1925. Satu tahun berikutnya atau pada 31 Desember 1926 gedung De Majestic kali pertama digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul Lutung Kasarung (Loetoeng Kasaroeng).
Kini atau 84 tahun berselang, gedung tersebut menjadi salah satu aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dan berada di bawah pengelolaan PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita Jabar) –Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga kalau akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
Menurut Emil, saat ini gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar. Dia pun berharap akan ada banyak kegiatan seni dan budaya di gedung yang masuk dalam cagar budaya tersebut.
Sementara itu, di akhir keterangan foto Atalia juga menuliskan ajakan untuk berkunjung ke De Majestic. "Jalan jalan di kota Bandung, tdk lengkap tanpa jalan jalan ke Alun alun. Jalan jalan ke Braga kurang lengkap tanpa datang ke @demajestic_bandung ..yuhuu..," tulis istri Ridwan Kamil.
Advertisement