Liputan6.com, Jakarta - Kewajiban membayar zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Namun, sebelum membayar zakat pada Ramadan kali ini, ada baiknya mengenal lebih dahulu makna zakat tersebut agar lebih sempurna.
Zakat berasal dari kata (bahasa Arab): “zakkaa - yazaku - zaka'an”, seperti tertulis dalam Ensiklopedia Alquran: Kajian Kosakata. Kata tersebut bermakna tumbuh, subur, suci, baik, dan keberkahan.
Advertisement
Baca Juga
Kata zakah dan derivasinya disebutkan sebanyak 32 kali dalam Alquran dengan tiga makna berikut. Pertama, kesucian dan kesalehan, dalam QS Al Kahfi (18) ayat 81.
Kedua, sedekah, terdapat dalam QS Ar-Rum (30) ayat 39. Ketiga, ukuran dari harta tertentu untuk diberikan kepada orang-orang tertentu dengan beberapa syarat, dalam QS Al-Baqarah (2) ayat 110.
Dalam ensiklopedia itu juga dijelaskan bahwa zakat itu adalah ibadah wajib bagi seorang muslim yang telah memiliki syarat-syarat, berupa (1) milik penuh, (2) harta berkembang/produktif, (3) cukup senisab, (4) bebas dari utang, (5) sudah sampai setahun (haul), (6) melebihi kebutuhan rutin/primer.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Saudara Kembar Salat
Zakat merupakan saudara kembar salat. Zakat untuk menyucikan harta, sedangkan salat untuk membersihkan hati.
Keduanya selalu disebutkan berdampingan dalam Alquran, sebanyak 28 kali. Seseorang muslim yang tidak mengeluarkan zakat, tapi sudah memenuhi syarat wajib zakat, maka belum sempurna keislamannya.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat posisinya sama dengan rukun Islam yang lain, yaitu syahadat, salat, puasa, dan haji. Di zaman Rasulullah, SAW, harta yang wajib dizakati, adalah emas, perak, ternak, barang dagangan, tanaman dan buah-buahan serta harta karun.
Advertisement