Inggris Rilis Daftar Hijau Destinasi Wisata, Ada Indonesia?

Inggris membedakan destinasi wisata ke dalam tiga kategori dengan pemberlakuan aturan berbeda saat kembali ke wilayahnya.

oleh Asnida Riani diperbarui 10 Mei 2021, 19:53 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pesawat lepas landas. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan Inggris diizinkan melakukan perjalanan internasional untuk berlibur ketika pembatasannya resmi dicabut pada 17 Mei mendatang. Pemerintah Inggris mengungkap 12 negara dan wilayah yang akan ditetapkan sebagai "Daftar Hijau."

Sistem lampu lalu lintas sekarang diberlakukan, melansir laman CNN, Sabtu, 8 Mei 2021, dengan negara-negara dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat infeksi dan vaksinasi COVID-19 mereka, di samping prevalensi varian virus yang dikhawatirkan.

Belum memasukkan Indonesia, destinasi 'Green List' bagi turis Inggris, yakni Portugal termasuk Azores dan Madeira, Australia, Selandia Baru, Singapura, Brunei, Islandia, Kepulauan Faroe, Gibraltar, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, St. Helena, Ascension & Tristan da Cunha, serta Israel.

Prancis, Yunani, Spanyol, dan Italia dimasukkan ke dalam "daftar kuning," yang berarti para pelancong akan diminta karantina selama 10 hari setelah kembali ke Inggris. Sementara itu, Turki, Maladewa, dan Nepal ditambahkan ke "daftar merah" Inggris bersama Afrika Selatan, India, Namibia, dan Uni Emirat Arab.

"Saya menyesali tujuan musim panas favorit, seperti Prancis, Spanyol, dan Yunani, belum termasuk (dalam daftar hijau)," kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps. "Tapi, setiap tiga minggu sejak dibuka kembali, kami akan meninjau negara-negara tersebut untuk melihat bagaimana dan di mana kami dapat memperluas daftar hijau. Jadi ini hanyalah langkah pertama."

Wisatawan yang berencana mengunjungi destinasi Daftar Hijau harus mengikuti tes pra-keberangkatan, serta tes PCR pada atau sebelum hari kedua kedatangan mereka kembali ke Inggris. Namun, mereka tidak akan diwajibkan menjalani karantina.

Turis Inggris yang bepergian dari negara yang masuk dalam "daftar kuning" harus menjalani karantina selama 10 hari, mengikuti tes pra-keberangkatan, dan menjalani tes PCR pada hari kedua dan delapan isolasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembatasan Paling Ketat

FOTO: Turki Mulai Lockdown Terbaru Cegah Penyebaran COVID-19
Taksim Square yang ikonik dan sepi di Istanbul, Turki, Kamis (29/4/2021). Turki memulai lockdown terbaru untuk membantu melindungi dari penyebaran virus corona COVID-19. (AP Photo/Emrah Gurel)

Turis yang berencana berlibur di destinasi dalam "daftar merah" akan menghadapi pembatasan paling ketat, dan harus check-in di salah satu hotel karantina dengan biaya 1.750 pound sterling (Rp35 juta) per orang dewasa saat kembali ke Inggris.

Mereka juga akan mengikuti tes serupa dengan pelancong dari destinasi "daftar kuning." Menurut Shapps, pelancong dapat menggunakan aplikasi NHS untuk menunjukkan vaksinasi COVID-19 dan hasil tes mereka, sementara alternatif kertas akan tersedia bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar.

Setelah pengumuman tersebut, World Travel and Tourism Council menyatakan kekecewaannya karena Amerika Serikat tidak termasuk dalam Green List, dan menuduh pemerintah Inggris "terlalu berhati-hati."

"Kami menyambut baik langkah awal pertama pemerintah Inggris membuka pintu perjalanan internasional dengan mengumumkan sistem lampu lalu lintas," begitu bunyi pernyataan resmi Presiden dan CEO Gloria Guevera.

"Wisatawan dan pelancong bisnis akan kecewa dengan begitu sedikit negara di 'daftar hijau', sementara Eropa mencuri perhatian Inggris dengan terus terbuka dan menyambut pengunjung kembali," imbuhnya.

5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya